Jombang, Memorandum.co.id - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menerima kedatangan sejumlah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang. Kedatangan mereka mempertanyakan terkait polemik aset Ruko Simpang Tiga, Jalan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Aliansi LSM juga meminta komitmen dari Pemkab Jombang maupun kejaksaan segera mengamankan aset milik pemerintah tersebut. Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi mengatakan, bahwa pihaknya ingin tetap memfasilitasi dan menjembatani aliansi LSM dan Pemkab Jombang. Oleh sebab itu pihaknya mengundang sejumlah OPD untuk melakukan hearing bersama. Diantaranya yaitu Kejaksaan Negeri Jombang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bapenda dan Bagian Hukum. "DPRD Jombang lewat pansus telah merekomendasikan pemkab untuk ditindak lanjuti," katanya, Senin (27/3/2023). Sunardi menjelaskan, saat ini penanganan polemik aset pertokoan simpang tiga sudah ditangani kejaksaan. "Permasalahan ini prosesnya masih berjalan di kejaksaan," tukasnya. Sementara itu Penasehat Aliansi LSM Jombang Wibisono menerangkan, kedatangan ke kantor DPRD Jombang, ingin mempertanyakan penyelesaian aset Pertokoan Simpang Tiga. DPRD Jombang tengah membentuk pansus dan bahkan sudah mengeluarkan rekomendasi. "Kami ingin pertanyakan sejauh mana rekomendasi DPRD Jombang terkait ruko simpang tiga," terangnya. Wibisono membeberkan, apa yang menjadi tunggakan dari penghuni ruko sebesar Rp 5 miliar masih terbayar Rp 700 juta. "Mereka (penghuni ruko, Red) hanya membayar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," bebernya. Wibisono meminta agar pemkab maupun APH memberikan komitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di ruko simpang tiga. "Kami ingin ada komitmen penanganan dari pemkab maupun APH," ujarnya. Kemudian Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo mengungkapkan, beberapa upaya telah dilakukan untuk melakukan penyelesaian simpang tiga. Salah satunya sudah melakukan penempelan stiker dan melakukan pendekatan. "Untuk penyelesaian permasalahan ini, kami melakukan pendampingan dengan kejaksaan," ungkapnya. Bahkan Suwignyo menampik jika mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan Pansus DPRD Jombang. Pasalnya, saat ini progres masih di kejaksaan. "Kami masih menunggu keputusan dari kejaksaan," pungkasnya.(yus)
Komisi B DPRD Jombang Hearing Terkait Ruko Simpang Tiga
Senin 27-03-2023,13:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,11:07 WIB
Siapa Pelatih Persebaya Pengganti Edu Perez? Ini Bocorannya
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,14:53 WIB
Urai Kemacetan Surabaya Barat, Proyek Pelebaran Jalan Lidah Wetan Kembali Dilanjut
Sabtu 06-12-2025,10:01 WIB
Belasan Korban Investasi Bodong Wadul Polrestabes Surabaya
Sabtu 06-12-2025,22:16 WIB
Warga dan Seekor Sapi Tertimbun Longsor di Nongkojajar Pasuruan
Terkini
Minggu 07-12-2025,08:09 WIB
Guardiola Puji Rabona Ajaib Cherki dan Minta Ia Belajar dari Messi
Minggu 07-12-2025,07:53 WIB
Hat-trick Ferran Torres Warnai Kemenangan 5-3 Barcelona atas Betis
Minggu 07-12-2025,07:50 WIB
Pengamen Ditemukan Meninggal Terkunci di Kamar Mandi Masjid Sabilillah Bangkalan
Minggu 07-12-2025,07:46 WIB
Drama Enam Gol di Elland Road: Leeds Tahan Liverpool Lewat Gol Telat Ao Tanaka
Minggu 07-12-2025,07:06 WIB