Jombang, Memorandum.co.id - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menerima kedatangan sejumlah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang. Kedatangan mereka mempertanyakan terkait polemik aset Ruko Simpang Tiga, Jalan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Aliansi LSM juga meminta komitmen dari Pemkab Jombang maupun kejaksaan segera mengamankan aset milik pemerintah tersebut. Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi mengatakan, bahwa pihaknya ingin tetap memfasilitasi dan menjembatani aliansi LSM dan Pemkab Jombang. Oleh sebab itu pihaknya mengundang sejumlah OPD untuk melakukan hearing bersama. Diantaranya yaitu Kejaksaan Negeri Jombang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bapenda dan Bagian Hukum. "DPRD Jombang lewat pansus telah merekomendasikan pemkab untuk ditindak lanjuti," katanya, Senin (27/3/2023). Sunardi menjelaskan, saat ini penanganan polemik aset pertokoan simpang tiga sudah ditangani kejaksaan. "Permasalahan ini prosesnya masih berjalan di kejaksaan," tukasnya. Sementara itu Penasehat Aliansi LSM Jombang Wibisono menerangkan, kedatangan ke kantor DPRD Jombang, ingin mempertanyakan penyelesaian aset Pertokoan Simpang Tiga. DPRD Jombang tengah membentuk pansus dan bahkan sudah mengeluarkan rekomendasi. "Kami ingin pertanyakan sejauh mana rekomendasi DPRD Jombang terkait ruko simpang tiga," terangnya. Wibisono membeberkan, apa yang menjadi tunggakan dari penghuni ruko sebesar Rp 5 miliar masih terbayar Rp 700 juta. "Mereka (penghuni ruko, Red) hanya membayar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," bebernya. Wibisono meminta agar pemkab maupun APH memberikan komitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di ruko simpang tiga. "Kami ingin ada komitmen penanganan dari pemkab maupun APH," ujarnya. Kemudian Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo mengungkapkan, beberapa upaya telah dilakukan untuk melakukan penyelesaian simpang tiga. Salah satunya sudah melakukan penempelan stiker dan melakukan pendekatan. "Untuk penyelesaian permasalahan ini, kami melakukan pendampingan dengan kejaksaan," ungkapnya. Bahkan Suwignyo menampik jika mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan Pansus DPRD Jombang. Pasalnya, saat ini progres masih di kejaksaan. "Kami masih menunggu keputusan dari kejaksaan," pungkasnya.(yus)
Komisi B DPRD Jombang Hearing Terkait Ruko Simpang Tiga
Senin 27-03-2023,13:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,06:46 WIB
Grand Final PMPL ID Spring 2026 Surabaya Hari Kedua, McJoe Kokoh di Puncak Klasemen
Minggu 29-03-2026,09:00 WIB
Halalbihalal GSB Jember di Kediaman H. Herwan, Momen Cas Semangat dan Perkuat Ukhuwah di Tengah Hangat Ketupat
Minggu 29-03-2026,14:50 WIB
Warga Prigen Demo Tolak Alih Fungsi Hutan, Pansus DPRD Janji Tak Kendor
Minggu 29-03-2026,09:23 WIB
Papuma Chaos, Kunjungan Tembus 8.800 Orang, Ambulans Hilir Mudik Evakuasi Korban Jatuh dan Pingsan
Minggu 29-03-2026,07:16 WIB
MPL ID S17 Week 1 Day 2 Memanas, TLID Bungkam Keraguan ONIC dan EVOS Raih Kemenangan
Terkini
Minggu 29-03-2026,22:48 WIB
Sejarah Hari Film Nasional 30 Maret, Tonggak Perfilman Indonesia
Minggu 29-03-2026,22:41 WIB
Jordi Amat Puji Taktik John Herdman di Timnas Indonesia pada FIFA Series 2026
Minggu 29-03-2026,21:37 WIB
Tiba di Tokyo, Prabowo Disambut Pejabat Pemerintah Jepang di Haneda Airport
Minggu 29-03-2026,21:13 WIB
DPRD Jatim Ingatkan Pemprov, Urbanisasi Pascalebaran Menjadi Ancaman bagi Kota Besar
Minggu 29-03-2026,21:01 WIB