Jombang, Memorandum.co.id - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menerima kedatangan sejumlah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang. Kedatangan mereka mempertanyakan terkait polemik aset Ruko Simpang Tiga, Jalan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Aliansi LSM juga meminta komitmen dari Pemkab Jombang maupun kejaksaan segera mengamankan aset milik pemerintah tersebut. Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi mengatakan, bahwa pihaknya ingin tetap memfasilitasi dan menjembatani aliansi LSM dan Pemkab Jombang. Oleh sebab itu pihaknya mengundang sejumlah OPD untuk melakukan hearing bersama. Diantaranya yaitu Kejaksaan Negeri Jombang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bapenda dan Bagian Hukum. "DPRD Jombang lewat pansus telah merekomendasikan pemkab untuk ditindak lanjuti," katanya, Senin (27/3/2023). Sunardi menjelaskan, saat ini penanganan polemik aset pertokoan simpang tiga sudah ditangani kejaksaan. "Permasalahan ini prosesnya masih berjalan di kejaksaan," tukasnya. Sementara itu Penasehat Aliansi LSM Jombang Wibisono menerangkan, kedatangan ke kantor DPRD Jombang, ingin mempertanyakan penyelesaian aset Pertokoan Simpang Tiga. DPRD Jombang tengah membentuk pansus dan bahkan sudah mengeluarkan rekomendasi. "Kami ingin pertanyakan sejauh mana rekomendasi DPRD Jombang terkait ruko simpang tiga," terangnya. Wibisono membeberkan, apa yang menjadi tunggakan dari penghuni ruko sebesar Rp 5 miliar masih terbayar Rp 700 juta. "Mereka (penghuni ruko, Red) hanya membayar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," bebernya. Wibisono meminta agar pemkab maupun APH memberikan komitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di ruko simpang tiga. "Kami ingin ada komitmen penanganan dari pemkab maupun APH," ujarnya. Kemudian Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo mengungkapkan, beberapa upaya telah dilakukan untuk melakukan penyelesaian simpang tiga. Salah satunya sudah melakukan penempelan stiker dan melakukan pendekatan. "Untuk penyelesaian permasalahan ini, kami melakukan pendampingan dengan kejaksaan," ungkapnya. Bahkan Suwignyo menampik jika mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan Pansus DPRD Jombang. Pasalnya, saat ini progres masih di kejaksaan. "Kami masih menunggu keputusan dari kejaksaan," pungkasnya.(yus)
Komisi B DPRD Jombang Hearing Terkait Ruko Simpang Tiga
Senin 27-03-2023,13:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,09:31 WIB
Kisah Pilu PMI Jember, Meninggal Sebatang Kara di Musala Shah Alam
Senin 07-09-2026,12:11 WIB
Lima Personel Polres Gresik Raih Penghargaan atas Prestasi Pelayanan Prima Tingkat Nasional
Terkini
Selasa 08-09-2026,07:21 WIB
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Selasa 08-09-2026,07:07 WIB
Suzuki XL7 Terbaru Mulai Mengaspal di Jawa Timur, UMC Kantongi 150 SPK dalam Sebulan
Selasa 08-09-2026,06:56 WIB
DPRD Lamongan Bedah APBD 2026: Fraksi Soroti Jalan, Banjir dan UMKM
Selasa 08-09-2026,06:37 WIB
KAI Daop 7 Tambah Kapasitas Angkutan Penumpang Pasca Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Krakatau
Selasa 08-09-2026,06:16 WIB