Jombang, Memorandum.co.id - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menerima kedatangan sejumlah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang. Kedatangan mereka mempertanyakan terkait polemik aset Ruko Simpang Tiga, Jalan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Aliansi LSM juga meminta komitmen dari Pemkab Jombang maupun kejaksaan segera mengamankan aset milik pemerintah tersebut. Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi mengatakan, bahwa pihaknya ingin tetap memfasilitasi dan menjembatani aliansi LSM dan Pemkab Jombang. Oleh sebab itu pihaknya mengundang sejumlah OPD untuk melakukan hearing bersama. Diantaranya yaitu Kejaksaan Negeri Jombang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bapenda dan Bagian Hukum. "DPRD Jombang lewat pansus telah merekomendasikan pemkab untuk ditindak lanjuti," katanya, Senin (27/3/2023). Sunardi menjelaskan, saat ini penanganan polemik aset pertokoan simpang tiga sudah ditangani kejaksaan. "Permasalahan ini prosesnya masih berjalan di kejaksaan," tukasnya. Sementara itu Penasehat Aliansi LSM Jombang Wibisono menerangkan, kedatangan ke kantor DPRD Jombang, ingin mempertanyakan penyelesaian aset Pertokoan Simpang Tiga. DPRD Jombang tengah membentuk pansus dan bahkan sudah mengeluarkan rekomendasi. "Kami ingin pertanyakan sejauh mana rekomendasi DPRD Jombang terkait ruko simpang tiga," terangnya. Wibisono membeberkan, apa yang menjadi tunggakan dari penghuni ruko sebesar Rp 5 miliar masih terbayar Rp 700 juta. "Mereka (penghuni ruko, Red) hanya membayar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," bebernya. Wibisono meminta agar pemkab maupun APH memberikan komitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di ruko simpang tiga. "Kami ingin ada komitmen penanganan dari pemkab maupun APH," ujarnya. Kemudian Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo mengungkapkan, beberapa upaya telah dilakukan untuk melakukan penyelesaian simpang tiga. Salah satunya sudah melakukan penempelan stiker dan melakukan pendekatan. "Untuk penyelesaian permasalahan ini, kami melakukan pendampingan dengan kejaksaan," ungkapnya. Bahkan Suwignyo menampik jika mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan Pansus DPRD Jombang. Pasalnya, saat ini progres masih di kejaksaan. "Kami masih menunggu keputusan dari kejaksaan," pungkasnya.(yus)
Komisi B DPRD Jombang Hearing Terkait Ruko Simpang Tiga
Senin 27-03-2023,13:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,15:36 WIB
146 Calon Jemaah Gagal Umrah Laporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jatim
Senin 28-09-2026,12:51 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Mulai 28 September 2026, Ini 8 Pelanggarannya
Senin 28-09-2026,20:45 WIB
PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Layanan Peralihan Hak Makin Cepat
Senin 28-09-2026,19:07 WIB
Warga Tiudan Tulungagung Gelar Demo Tolak Rencana Gerai Minimarket Miras
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Dirut Petrokimia Gresik Bicara Talenta dan Industri Hijau di Forum PBB New York
Terkini
Selasa 29-09-2026,11:58 WIB
Kecelakaan Maut di Lamongan: Colt Diesel Hantam Tronton, Sopir Tewas
Selasa 29-09-2026,11:55 WIB
Keji, Lansia di Surabaya Disekap Selama Setahun Demi Kuras Harta Rp6 Miliar
Selasa 29-09-2026,11:51 WIB
Dukung Sport Tourism, 3.750 Peserta Ramaikan Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026
Selasa 29-09-2026,11:47 WIB
Perkuat PAUD Holistik Integratif, Bunda Ani Tekankan Pemenuhan Layanan dan Hak Anak
Selasa 29-09-2026,11:44 WIB