Tulungagung, memorandum.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung terus berupaya mengantisipasi peredaran jajanan dengan bahan tambahan berbahaya di masyarakat. Selain menggelar sosialisasi dan pelatihan, Dinkes Kabupaten Tulungagung juga melakukan upaya lain. Salah satunya adalah pemeriksaan kandungan ta'jil yang beredar di masyarakat pada bulan Ramadan ini. Hal ini disampaikan oleh Kasi Farmasi dan Perbekalan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki. Masduki mengatakan, uji sampel dilakukan dengan mengambil 40 jenis ta'jil yang didapatkan dari 14 lokasi pusat penyedia ta'jil di Tulungagung. Seperti di wilayah Kecamatan Sendang, Kedungwaru, hingga Kecamatan Tulungagung. Masduki menjelaskan, sejumlah ta'jil yang diuji diantaranya adalah kerupuk, ikan gerih, kemudian berbagai es dan makanan kikil, serta beberapa sampel lainnya. Hasilnya, dari 40 jenis jajanan yang diuji kandungannya, ditemukan kerupuk pohong dan es setrup mengandung bahan berbahaya, yaitu rhodamin B yang masih beredar di pasaran. "Kita temukan kerupuk dan es mengandung rodamin B, akan kita tindak lanjuti," ujarnya, kemarin. Masduki menjelaskan, rodamin B merupakan bahan pewarna tekstil yang hanya boleh digunakan untuk memberi warna pada industri tekstil, dan dilarang ditambahkan pada jajanan maupun makanan. Menurutnya, dalam jangka panjang dan dengan jumlah tertentu, rhodamin B bisa menyebabkan kanker hingga kerusakan organ dalam tubuh. "Jumlah sedikit pun dalam makanan, tetap tidak diperbolehkan. Karena ini bukan bahan tambah untuk makanan," jelasnya. Untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama Ramadhan, dinkes akan terus melakukan operasi takjil dan jenis makanan lainnya. (fir/mad)
Dinkes Tulungagung Uji Sampling Takjil dan Jajanan Berbahaya
Senin 27-03-2023,09:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,21:55 WIB
Wanita Surabaya Dianiaya Pacar Kenalan TikTok, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim
Rabu 22-04-2026,18:03 WIB
Kepala Lapas Jember Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Ikrar Bebas Narkoba dan HP
Rabu 22-04-2026,14:47 WIB
DPRD Jombang Kawal Gebrakan Dirut Baru, Aneka Usaha Seger Siap Gaspol Dongkrak PAD
Rabu 22-04-2026,21:31 WIB
Eksepsi Ditolak, Enam Terdakwa Korupsi Pelindo Surabaya Masuk Sidang Pembuktian
Rabu 22-04-2026,21:46 WIB
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo Berujung Gugatan Cerai di PA
Terkini
Kamis 23-04-2026,13:41 WIB
Minim Regulasi dan Anggaran, Program Sekolah Plus Ngaji Bupati Malang Terganjal Status Muatan Lokal
Kamis 23-04-2026,13:37 WIB
Gasak 19 Keping Emas di Ngantang, Pria Asal Banturejo Diringkus Resmob Polres Batu
Kamis 23-04-2026,13:34 WIB
Wujudkan Kesejahteraan Petani Tlekung, Plt Wali Kota Heli Suyanto Resmikan Wisata Edukasi Giri Murti
Kamis 23-04-2026,13:30 WIB
Kode Redeem Terbaru Sailor Piece April 2026, Berikut Cara Klaimnya!
Kamis 23-04-2026,13:25 WIB