Kediri, memorandum.co.id - Petugas Polsek Wates menggelar operasi penyakit masyarakat atau pekat di bulan suci Ramadan 2023. Dari operasi ini, polisi mengamankan sebanyak 77 botol miras dan 2 jiriken berisi arak Jawa dari lima penjual. Kapolsek Wates AKP Bambang Kurniawan mengatakan, operasi pekat ini dalam rangka untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Operasi pekat ini dilakukan dengan sasaran miras, premanisme, bahan peledak, dan judi, miras. "Ada barang bukti total 77 botol miras dan 60 liter arak Jawa dari lima penjual miras yang kami sita dari lima penjual di wilayah Kecamatan Wates," ujarnya, Minggu (26/3/2023). Dari total barang bukti yang diamankan, lanjut AKP Bambang, terdiri dari anggur merah, Kimhoa sejumlah 4 botol, vodka Mansion 1 botol, Bintang kuntul 72 botol (6 lusin) dan arak solo 60 liter. Pihaknya juga mengenakan pasal 2 jo pasal 17 Perda Kabupaten Kediri No 4 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dalam Perda Kabupaten Kediri nomor 04 tahun 1977 dan Perda nomor 06 Tahun 2017. "Operasi miras ini tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari miras dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada Bulan Suci Ramadan," jelasnya. (mon)
Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita di Wates
Minggu 26-03-2023,16:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Armuji Ingatkan Pendatang Baru Jangan Nekat ke Surabaya Usai Lebaran
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,18:30 WIB
Makna Tersembunyi Lagu No.29 BTS: Bukan Sekadar Suara Audio Rusak
Terkini
Rabu 25-03-2026,13:56 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Jamin Layanan Publik Surabaya Tetap 100 Persen meski ASN Terapkan WFA
Rabu 25-03-2026,13:34 WIB