Surabaya, memorandum.co.id - Tim khusus (timsus) bentukan Polrestabes Surabaya bernama Respatti (respons cepat tindak) disorot masyarakat Kota Pahlawan. Pasalnya, sejak diperkenalkan pada 2018 lalu, kini tak lagi terlihat gaungnya. Padahal, tingkat kejahatan masih tinggi. Terutama 3C (curat, curas, dan curanmor). Menurut Ayu Dewi, warga asal Kenjeran, Respatti sebaiknya dibubarkan bila memang tidak aktif lagi di tengah masyarakat. Namun apabila masih beroperasi, maka bisa dipertahankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Saya sih nggak pernah tahu ya keberadaan timsus ini. Tapi kalau misal memang sudah tidak jalan dan tidak memberikan layanan, maka dibubarkan saja. Dipertahankan kalau memang masih bisa beroperasi dan memberi layanan,” katanya, Jumat (24/3/2023). Sedangkan menurut telaah pengusaha muda asal Gununganyar, Aufar Dhani Hikmawan, Respatti perlu digerakkan kembali. Tim bentukan Polrestabes Surabaya era pimpinan Kombes Rudi Setiawan beberapa waktu lalu, saat ini kurang terdengar aksinya. Meski demikian, dia menilai tak perlu dibubarkan. “Saya sempat mengetahui tim Respatti. Opini saya, tim ini sejatinya bagus dan jika perlu tidak harus sampai dibubarkan. Digalakkan kembali terutama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Dhani. Terlebih, kata Dhani, tidak sembarang personel polisi yang dilibatkan untuk dapat bergabung ke dalam Timsus Respatti. Mereka yg terpilih dilatih secara khusus dan intens di satuan Brimob Polda Jatim. Di sisi lain, Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia sudah seharusnya memiliki Timsus Respatti dalam kesatuan Polrestabes Surabaya. “Fungsinya untuk mengatasi tindak kejahatan yang mendapatkan atensi publik. Seperti perampokan, premanisme, tawuran dengan senjata, dan sebagainya. Dapat dikatakan dibutuhkan kalau memang warga menghendaki,” urainya. Namun sebagai warga metropolis, dirinya tidak memungkiri bahwa diperlukan gebrakan baru dari Timsus Respatti. Apalagi belakangan ini, gaungnya sudah jarang terdengar. Baik di lini media massa maupun sosial media. “Sayang sekali, saya lihat di instagram terakhir kali upload tahun 2018. Kayaknya perlu ada gebrakan baru,” katanya. Lanjut Dhani, gebrakan bisa saja berupa sisi keaktifan personel kembali, humanisme, ide baru, ataupun visi dan misinya. “Jangan sampai tim yang bagus seperti itu hanya seakan aktif namanya saja. Jika dirasa perlu dibubarkan mungkin dikarenakan anggaran dan sebagainya memang cukup disayangkan. Namun, hal itu kembali lagi ke pucuk pimpinan Polrestabes Surabaya apakah akan digaungkan kembali ataupun sebaliknya,” tuntasnya. (bin)
Timsus Respatti di Mata Masyarakat, Antara Dipertahankan atau Dibubarkan
Jumat 24-03-2023,19:11 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :