Blitar, memorandum.co.id - Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasatsabhara Polres Blitar AKP Nanang Budhiarto melaksanakan salat Jumat di Masjid Samsudin Kohar Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Jumat (24/03/23). Hadir juga Kasihumas Polres Blitar Iptu Udiyono, Kasiwas Polres Blitar Iptu Siswanto serta Kasium Polsek Talun Aiptu Juwito Selain sebagai bentuk ibadah, Salat Jumat berjemaah merupakan cara menjalin tali silahturahmi serta kebersamaan antara polisi dengan masyarakat. Sebelum melaksanakan Salat Jumat, kasatsabhara memberikan ceramah kamtibmas Kegiatan Polisi Ceramah Kamtibmas ini bertujuan untuk menghadirkan polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, membangun komunikasi dan silaturahmi antara Polisi dan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. "Seluruh jemaah untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dalam Bulan Suci Ramadan. Tidak menggunakan petasan atau mercon. Pada saat sahur dilarang menggunakan sound system yang berlebihan. Serta mengajak warga untuk menjaga harkamtibmas selama Ramadan di wilayah hukum Polres Blitar," terang dia. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengharapkan kepada masyarakat untuk menjadi agen informasi kepada polisi. Terutama apabila melihat ataupun mendengar adanya potensi gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Blitar. (nus/ma)
Polisi Blitar Ceramah Kamtibmas di Masjid Samsudin Kohar
Jumat 24-03-2023,17:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,11:15 WIB
Kapolres Malang Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Mutasi 6 Kapolsek Jajaran
Jumat 30-01-2026,13:23 WIB
Ironi Pendidikan Jember, Berlimpah Tenaga Pendidik Tapi Terganjal Tembok Aturan Pusat
Jumat 30-01-2026,10:16 WIB
Pemprov Jatim Surati Disperta Jombang, Minta Combine Harvester Gapoktan Sumbersari Dikembalikan
Terkini
Sabtu 31-01-2026,08:13 WIB
Sadar Sehat Sejak Dini, Komitmen Revallendra Jalani Pola Hidup Seimbang
Sabtu 31-01-2026,07:35 WIB
Mengerti Alur dan Rasakan Manfaatnya, Cerita Zumrotul sebagai Peserta JKN
Sabtu 31-01-2026,07:21 WIB
KUHP Baru, Pelaku Curat Berkelompok Bisa Dijerat 9 Tahun Bui hingga Sanksi Denda Rp 500 Juta
Sabtu 31-01-2026,07:07 WIB
Parkir, Premanisme, dan Wajah Negara di Ruang Publik
Sabtu 31-01-2026,06:58 WIB