Kediri, Memorandum.co.id - Kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam rangka menuju Kabupaten Kediri yang lengkap program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) 2024 sekaligus untuk memberikan kesuksesan. Pemerintah Kabupaten Kediri sangat smendukung program PTSL untuk tahun 2023 dengan memberikan dana hibah sebesar Rp 4 miliar. Program PTSL ini merupakan kesempatan yang baik sekali bagi masyarakat, dimana pemerintah memfasilitasi kebutuhan masyarakat dengan memiliki sertifikat tanah ini, memiliki dasar yang kuat atas kepemilikan hak atas tanah. Kegiatan penyerahan sertifikat berlangsung di Balai Desa Blimbing Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, Selasa (21/3/2023) pukul 08.30 WIB. Ketua PTSL Desa Blimbing Agung menyampaikan, penyerahan PTSL hari ini merupakan sudah memasuki tahap 2 sebanyak 512 sertifikat. Sebelumnya pada tahap 1 sudah diberikan sebanyak 500 sertifikat dan diserahkan kepada pemohon khususnya warga Desa Blimbing Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. "Bagi pemohon yang berhalangan hadir sebanyak 200 pemohon sehingga sertifikat bisa diambil ada syarat yang harus dipenuhi dengan membuat surat kuasa bermaterai untuk pengambilan dan ada beberapa alasan, karena bekerja dan pemohon di luar kota," kata Agung. Menurut Agung, dengan adanya program PTSL ini, maka sertifikat yang sudah diberikan kepada pemohon ini ada nilai plus dan nilai harga jual tanah berbeda dibandingkan bilamana masih tanah waris dan dasar hukum sudah jelas. Oleh karenanya, pihaknya juga menghimbau kepada warga yang sudah menerima sertifikat harus dijaga dengan baik dan bilamana dengan terpaksa butuh untuk modal usaha sebagai jaminan sertifkat. "Saya berpesan untuk lebih hati-hati memilih banknya dan juga harus dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan dalam mengangsur nanti. Jangan sampai ada timbul masalah dikemudian hari," pesan Agung. Lebih lanjut Agung menyampaikan, proses PTSL memang ada sedikit kendala yaitu mengalami kemunduran karena ada proses ulang pengukuran tanah milik beberapa pemohon. Namun, sampai saat ini bisa diatasi kendala tersebut. Sementara itu, salah satu pemohon bernama Ayu Citra warga Desa Blimbing menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah yang sudah membantu dalam program PTSL, sehingga keberadaan tanah sudah memiliki kekuatan hukum. "Sertifikat yang sudah jadi segera dilakukan foto copy dan dikumpulkan kembali ke panitia, nanti bisa diambil kembali pada malam hari," ungkapnya. (Mon)
Sukseskan Program PTSL, Puluhan Sertifikat Warga Kabupaten Kediri Diserahkan
Selasa 21-03-2023,17:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,20:59 WIB
Patroli Dialogis Polisi Ngawi Perkuat Sinergi Warga Kasreman
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Selasa 05-05-2026,21:09 WIB
Wisatawan Surabaya Diserang OTK di Pantai Wediawu Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Selasa 05-05-2026,20:46 WIB
Ini Penjelasan yang Perlu Diketahui ketika Mencuci Daging Kurban
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Terkini
Rabu 06-05-2026,20:33 WIB
RUPST Bank Jatim Setujui Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru
Rabu 06-05-2026,20:28 WIB
Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap DPO Penipuan, Buron Sejak 2017
Rabu 06-05-2026,20:19 WIB
Mediasi Proyek Gedung Basuki Rahmat Surabaya Berakhir Damai Warga dan PT WCL Sepakat
Rabu 06-05-2026,20:15 WIB
Imigrasi Semarang Dorong Ekonomi Desa Krandon Lor Lewat Program SI SEMAR BERAKSI
Rabu 06-05-2026,20:11 WIB