Malang, memorandum.co.id - HS (32), warga Dusun Krajan, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, diamankan Polsek Dampit, Polres Malang, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. HS diamankan karena diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ampelgading. Bahkan dari tangan tersangka didapati barang bukti 3 poket sabu, dengan berat hampir 1 gram yang siap edar. “Penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayahnya," terang Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Minggu (19/3/2023). Dengan berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap HS di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jumat (17/3) malam. “Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menangkap tersangka di rumahnya dan mendapatkan barang bukti tiga poket sabu siap edar yang disembunyikan di salah satu ruangan di dalam rumah,” kata Taufik. Saat dilakukan penangkapan, lanjut Taufik, petugas juga menyita barang bukti sebuah pipet berisi sabu, seperangkat alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip bekas sabu, uang tunai Rp 170 ribu. Serta, ponsel yang digunakan untuk transaksi dengan pelanggannya. Modus yang digunakan adalah mengedarkan narkotika dengan sistem ranjau, yakni barang berupa sabu diletakkan di suatu tempat sesuai kesepakatan melalui komunikasi ponsel. Sedangkan pembayaran dilakukan melalui transfer uang. “Dari keterangan HS, dia mengaku sudah berkali-kali mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang,” jelas Taufik. Kini tersangka HS telah ditahan di Polsek Dampit dan atas perbuatanya tersangka terancam Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan atau paling lama 20 tahun penjara. (kid/ari)
Pengedar Sabu Ampel Gading Dipenjara
Minggu 19-03-2023,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Jumat 27-12-2024,19:38 WIB
Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Gresmall: Wujud Pelayanan Maksimal dengan Konsep Spartan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,15:03 WIB
Polsek Genteng Tingkatkan Pengawasan, Kasi Propam Tekankan Lima Poin Penting
Sabtu 28-12-2024,14:23 WIB
Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali Jawab Tantangan Birokrasi Modern
Sabtu 28-12-2024,14:13 WIB
Polsek Sawahan Intensifkan Patroli, Jaga Keamanan Pertokoan di Blauran
Sabtu 28-12-2024,13:29 WIB
Operasi SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Bocah Jember Usai 6 Hari Hanyut di Sungai Bedadung
Sabtu 28-12-2024,12:52 WIB