SURABAYA - Usai menikmati sabu di ruang tamu sebuah rumah di Jalan Bulak Banteng Tanjung, dua sahabat digerebek dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Semampir. Kedua tersangka apes itu yakni Moh. Hasan (23), dan Abdul Harib (18), keduanya warga Jalan Bulak Banteng Baru Tanjung. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 pipet kaca yang terdapat sisa sabu 1,96 gram, 1 plastik kecil yang di dalamnya terdapat sisa narkoba jenis sabu 0.36 gram, sekrop, 1 poket plastik kecil. "Barang bukti disimpan di dalam dos HP merek Oppo, diletakkan di atas lemari. Kedua tersangka mengaku usai pesta sabu," kata Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko, Rabu (16/1). Mantan Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan ini menambahkan, saat diinterogasi kedua tersangka membeli sabu secara patungan ke pengedar bernama Rokib di Jalan Endrosono, seharga Rp 200 ribu per poket. Rokib kini ditetapkan sebagai buronan polisi.(rio/tyo)
Dua Budak Sabu Bulak Banteng Dikerangkeng
Rabu 16-01-2019,15:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-04-2025,12:30 WIB
Profil Lengkap Kajati Jatim Kuntadi, Jaksa Karier dengan Rekam Jejak Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi
Senin 14-04-2025,20:28 WIB
Kejari Pasuruan Kembali Tahan Tiga Tersangka PKBM: 1 ASN Dispendik, 2 Kepala PKBM
Senin 14-04-2025,21:16 WIB
Mutasi di Tubuh Polda Jatim: AKBP Wahyu Hidayat Nakhodai Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Selasa 15-04-2025,12:08 WIB
Tewaskan 2 Orang di Jalan Mayjen Sungkono, Pengemudi Mobil BMW Terancam 12 Tahun Penjara
Selasa 15-04-2025,11:16 WIB
Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi sebagai Kajati Jatim
Terkini
Selasa 15-04-2025,19:43 WIB
Megawati 'Megatron' Hangestri Kembali ke Jember, Bupati Fawait Siapkan Forum Atlet Muda
Selasa 15-04-2025,19:22 WIB
Kantongi 420 Poket Sabu Siap Edar, Polisi Ciduk Pemuda Sampang di Sawahpulo
Selasa 15-04-2025,19:15 WIB
Tim Puldatan Datangi Kelurahan Mojo, Pastikan Dokumen Wakaf Tak Bermasalah
Selasa 15-04-2025,18:30 WIB
Perusahaan Diduga Penahan Ijazah Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Penggelapan
Selasa 15-04-2025,18:22 WIB