AKBP Miko: Main Narkoba, Pecat!

Kamis 05-12-2019,06:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Kediri, Memorandum.co.id - Meningkatnya pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kediri Kota membuat Kepala AKBP Miko Indrayana menggelar tes urine kepada anggotanya. Tes urine ini dilaksanakan di halaman kantor Satlantas Polresta Kediri, Rabu (4/12).[penci_ads id="penci_ads_4"] AKBP Miko menjelaskan, pelaksanaan tes urine ini diharapkan menjadi upaya untuk menjaga anggota kepolisian di Polres Kediri Kota terlibat atau bahkan menggunakan narkotika. “Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tentu saja harus steril dari penyalahgunaan narkotika. Langkah ini untuk menjaga kinerja anggota,” jelasnya. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Bahkan, kata AKBP Miko, jika seorang anggota Polri terbukti berani melakukan tindak pidana tersebut, ancaman adalah hukuman tegas hingga pemberhentian tidak hormat. Karena, sebagai aparat penegak hukum harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. AKBP Miko juga  menegaskan, jika ada anggota yang terlibat narkotika jenis apapun, harus siap untuk ditindak tegas baik melalui jalur hukum hingga proses pemecatan. “Tidak ada toleransi. Pecat! Kita harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Jangan kita yang melarang, tapi kita yang melakukan,” tegasnya. Untuk diketahui, tes urine mendadak ini dilakukan kepada 70 angggota Satlantas Polres Kediri Kota setelah pelaksanaan apel pagi di halaman kantor Satlantas Polres Kediri Kota. [penci_ads id="penci_ads_3"] Ipda Suparjo, Kanit Propam Polresta Kediri menjelaskan, tes urine ini diikuti oleh personil Polri baik perwira maupun bintara serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Satlantas Polres Kediri Kota. “Seluruhnya tanpa terkecuali, dari pimpinan atas hingga ASN juga tes urine dan diawasi dengan ketat oleh Propam,” tegasnya. (st3/yud/rif)

Tags :
Kategori :

Terkait