Situbondo.memorandum.co.id - Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan satu pelaku perjudian jenis togel online di desa Pesisir kecamatan Besuki, Jum’at (17/3/2023) sekitar pukul 22.00 wib Pelaku berinisial MR (31) diamankan berikut barang bukti berupa satu buah HP berisi chat titipan nomor togel, satu buah dompet, uang tunai 1.955.000, satu buah tas, dan satu buah jaket. Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli togel online lalu dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Satreskrim kemudian berhasil melakukan penangkapan diduga penjual togel online yakni MR di wilayah Besuki. "Saat diamankan ditemukan bukti pesanan nomor togel dari pelanggan. Kemudian pelaku dibawa bersama barang bukti ke Mapolres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut,“ jelasnya. Selain itu, Kapolres Situbondo juga memastikan penyidik akan menggali keterangan dari pelaku tersebut untuk dapat menangkap jaringan judi togel maupun judi online yang meresahkan masyarakat. "Pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk menjerat pelaku judi online lainnya yang masih berkeliaran di Situbondo," paparnya. Pelaku judi togel online pun kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Situbondo. MR disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 2 jo Ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE Subsider Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian.(iku)
Polres Situbondo Ungkap Kasus Judi Togel Online
Sabtu 18-03-2023,11:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB