Polres Tulungagung Ingatkan Masyarakat Soal Penipuan Model Aplikasi Surat Tilang

Jumat 17-03-2023,10:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tulungagung, memorandum.co.id - Ancaman penipuan dengan modus klik aplikasi melalui WhatsApp kembali mengancam warga Tulungagung. Ini diketahui melalui unggahan postingan media sosial Polres Tulungagung beberapa waktu lalu. Kalau sebelumnya aplikasi kirim paket yang jadi modus, kini pelaku penipuan menggunakan aplikasi surat tilang menjadi modusnya. Dalam hal itu, pelaku mempengaruhi calon korban agar mengklik tautan aplikasi yang diberi judul surat tilang. Di sana seolah - olah calon korban tengah mendapatkan surat tilang dari polisi, yang isinya dikirimkan melalui WhatsApp. Untuk meyakinkan calon korban, pelaku sengaja menggunakan akun dengan foto profil logo Satlantas Polri. Menyikapi adanya modus tersebut, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih terus melakukan sosialisasi dengan meminta anggotanya, supaya membagikan informasi itu melalui berbagai kanal media sosial dan status WhatsAppnya. Rahandy mengungkapkan, sesuai prosedur, untuk pengiriman bukti surat tilang kepada pelanggar, yaitu dilakukan secara fisik langsung kepada yang bersangkutan melalui pengiriman PT POS Indonesia. "Apalagi inikan lewat WA, makanya bisa dipastikan ini model penipuan, tidak usah digubris, tidak usah di klik," ucapnya, Jumat (17/3/2023). Sementara itu, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan warga masyarakat Tulungagung yang menjadi korban modus penipuan tersebut. "Belum ada laporan sampai saat ini, kita masih fokus untuk upaya pencegahan," jelasnya. Ketika mengetahui ada warga Tulungagung yang mendapatkan pesan itu, pihaknya langsung mengumumkannya melalui media sosial yang dimiliki oleh Humas Polres Tulungagung. Iptu Anshori berharap, tidak ada warga yang terjerat dan menjadi korban penipuan model ini. Menurutnya, pelaku dalam modus penipuan itu biasanya memanfaatkan kecemasan ketika warga mendapatkan informasi soal surat tilang. Itu mengingat, akhir-akhir ini polisi gencar menerapkan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas. "Biasanya saat aplikasi di klik, akan ada pemberitahuan pengurangan saldo maupun transfer dari rekening ke korban ke rekening orang lain. Yang artinya, uang dalam tabungannya yang terhubung dengan handphone itu akan diambil dan dipindahkan ke rekening orang lain," jelasnya. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait