Gresik, Memorandum.co.id - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Gresik terus memupuk kesadaran hukum di kalangan pelajar. Melalui giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Korps Adhyaksa memberikan sosialisasi dan penguluhan hukum di UPT SMPN 6 Gresik, kemarin. Guna mendorong pelajar mawas diri dalam pergaulan agar tidak terjerumus permasalahan hukum. Hal itu didasari oleh maraknya kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Terlebih, peristiwa hukum bisa menimpa siapapun, tanpa memandang kelas maupun status sosial. "Salah satu yang cukup mengkhawatirkan yakni kasus kenakalan remaja yang berakibat pada delik tindak pidana," ungkap Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizki. Parahnya lagi, persoalan tersebut kerap dipicu persoalan sepele. Namun imbasnya berdampak pada perkelahian maupun tawuran antar kelompok. Ini tentu mengkhawatirkan. "Padahal, jika sampai mengakibatkan luka maupun dampak lainnya bisa mendapatkan ancaman hukuman pidana. Sesuai Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," bebernya. Tentunya, problem tersebut perlu diselesaikan secara bersama. Sinergitas antar masyarakat sangat penting untuk mengawasi dan membina para generasi muda. "Agar, tidak terjebak dalam permasalahan yang bisa menghambat masa depan kalangan pelajar," pesannya. Kejaksaan pun membuka kesempatan bagi para pelajar untuk mengoptimalkan pemahaman hukum. Serta mendorong para generasi muda untuk membentuk tim penggerak sadar hukum. "Nantinya, akan ada pembekalan dan bimbingan agar mengenal lebih jauh bagaimana proses penegakan hukum itu berjalan," tandasnya.(and/har)
Jaksa Pupuk Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar Gresik
Kamis 16-03-2023,09:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,20:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas
Senin 22-12-2025,19:44 WIB
Deklarasi Kerukunan dan Jalan Sehat Tandai HAB Kemenag Ke-80 di Kota Batu
Senin 22-12-2025,19:18 WIB
Bandit Gasak Motor Agen Galon di Tambak Anakan Surabaya, Korban Enggan Lapor Polisi
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB