Gresik, Memorandum.co.id - Bhabinkamtibmas Polsek Benjeng Polres Gresik Aiptu Suradji bersama perangkat Desa Munggugianti mengevakuasi warga berinisial SN yang terindikasi Orang Dalam Gangguan jiwa (ODGJ) ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan, Senin (13/3/2023). SN diduga mengalami gangguan kejiwaan karena masalah keluarga. Dalam kesehariannya tinggal bersama ibu kandungnya. Atas persetujuan Ibu kandung, Bhabinkamtibmas, petugas Puskesmas Kecamatan Benjeng dan perangkat desa dibantu warga melaksanakan evakuasi SN dengan mobil ambulance Puskesmas UPT Kecamatan Benjeng. SN dibawa ke rumah sakit jiwa untuk perawatan dan pengobatan semestinya dengan harapan sembuh dan bisa berkumpul dengan keluarganya. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal mengapresiasi anggotanya (bhabinkamtibmas) yang turut serta membantu mengevakuasi ODGJ. "Anggota Bhabinkamtibmas harus hadir didesa untuk memantau setiap kejadian yang ada didesa binaan," ujarnya. Aiptu Suradji mengatakan, evakuasi harus dilakukan, karena untuk membantu perawatan. "Juga mencegah hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi yang bersangkutan maupun orang lain atau keluarganya,” tutur Bhabinkamtibmas Aiptu Suradji.(and/har)
Bhabinkmatibmas Polres Gresik Bantu Evakuasi Warga ODGJ untuk Berobat
Selasa 14-03-2023,08:18 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :