Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana meminta warga agar tidak bermain petasan, apalagi memproduksi. Dikatakan, apabila ditemukan maka akan diberikan sanksi tegas. “Kami tidak ingin di wilayah hukum Polres Malang sampai terjadi peristiwa seperti di wilayah tetangga,” kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Senin (13/3/2023). Hal ini disampaikan untuk menyikapi dua peristiwa ledakan yang terjadi di Kabupaten Blitar dan Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu. Kapolres berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum pembuat petasan. “Kami sudah terima direktif dari Kapolda Jatim untuk melakukan penelusuran dan pemetaan pada masyarakat yang memproduksi petasan secara ilegal,” ujar Kholis. Berdasarkan pantauannya, wilayah hukum Polres Malang terdapat beberapa sentra home industri yang diindikasi memproduksi petasan. Kini masih dalam penyelidikan. Dari 30 kecamatan di Kabupaten Malang yang berada dalam wilayah hukum Polres Malang, ada beberapa kecamatan yang sudah dipetakan. Kemudian diberikan edukasi oleh anggota bhabinkamtibmas dan Polsek setempat untuk tidak membuat atau memproduksi petasan. “Saya juga meminta dukungan pada seluruh warga Kabupaten Malang, apabila mereka melihat atau menemukan ada warga yang memproduksi agar dilaporkan,” harapnya. Namun, apabila sudah diberikan edukasi atau peringatan, ternyata masih ada kegiatan produksi petasan secara ilegal, maka akan ada sanksi pidana. “Sanksi yang bakal kami terapkan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan pasal 187 KUHP. Apabila menimbulkan korban jiwa ataupun luka hukumannya seumur hidup,” jelas Kholis. Karenanya, Kapolres mengimbau masyarakat di Kabupaten Malang apabila mengetahui atau mendapat informasi adanya produksi petasan, untuk segera melaporkan ke Polres Malang. Sehingga laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti. Ia mengimbau kepada masyarakat yang biasa memproduksi petasan untuk menghentikan kegiatan tersebut, karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (kid/ari)
Polres Malang Siap Tindak Tegas Pembuat Petasan
Senin 13-03-2023,19:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,14:26 WIB
12 Bukber All You Can Eat di Surabaya Ramadan 2026, Lengkap Harga dan Lokasi
Kamis 19-02-2026,15:49 WIB
Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp25,8 Triliun
Kamis 19-02-2026,22:22 WIB
Pengolahan Emas Ilegal Sawahan Surabaya Digeledah Bareskrim Polri, 4 Boks Berisi Emas Batangan Diamankan
Kamis 19-02-2026,22:45 WIB
Layanan Publik Jember Raih Predikat Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Perluas Akses hingga Desa
Kamis 19-02-2026,13:17 WIB
PT TUN Jakarta Menangkan Banding PB IKA PMII, Slamet Ariyadi dan Akhmad Muqowam Ajak Bersatu Majukan Bangsa!
Terkini
Jumat 20-02-2026,11:43 WIB
Setelah Kasus Narkoba, Ivan Kuncoro Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan
Jumat 20-02-2026,11:29 WIB
Ganggu Kenyamanan Ramadan, Ratusan Motor Terjaring Razia Balap Liar di Porong
Jumat 20-02-2026,10:51 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Aksi Bersih Masjid Agung, Wujud Nyata Program ASRI Presiden Prabowo
Jumat 20-02-2026,10:48 WIB
Kapolres Bojonegoro Sikaturahmi ke Tokoh Agama di Bulan Ramadhan Guna Bangun Kamtibmas
Jumat 20-02-2026,10:45 WIB