Lumajang, Memorandum.co.id - Polres Lumajang bersama Polisi Militer melaksanakan kegiatan patroli hunting sistem untuk antisipasi aksi balap liar dan penertiban serta penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya dalam razia gabungan, petugas mengamankan 18 sepeda motor knalpot brong dan tanpa TNKB di wilayah seputara Kota Lumajang. Kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini. Para pelanggar kemudian diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang, petugas juga memberikan pembinaan dan memberikan arahan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian, untuk barang bukti diamankan satlantas Polres Lumajang. "Hasil penindakan berupa penilangan kepada 18 pengendara sepeda motor. Karena melakukan pelanggaran knalpot brong (tidak standar), dan tanpa TNKB," ujar Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023). Kasatlantas menegaskan, selain memberi sanksi berupa tilang, kepada pemilik sepeda motor harus membawa surat dokumen kepemilikan, bagi sepeda motor protolan dan menggunakan knalpot brong harus mengganti sesuai standart. "Kita tindak tegas kendaraan yang memakai knalpot racing, mereka yang mau mengambil harus mengganti dengan standar," tegasnya. Putri menjelaskan, patroli gabungan ini untuk antisipasi balap liar, curas, curat, dan curanmor di wilayah Kota Lumajang. "Kami harapkan, masyarakat Lumajang umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan pun dapat kita minimalisir bersama," imbuhnya. (ags)
Razia Hunting Sistem, 18 Knalpot Brong Diamakan
Senin 13-03-2023,12:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Viral di Medsos Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayah Kandung
Terkini
Sabtu 01-08-2026,10:34 WIB
Pria di Situbondo Gantung Diri Usai Kirim Pesan Suara ke Grup WA Keluarga, Diduga Depresi Masalah Ekonomi
Sabtu 01-08-2026,09:59 WIB
Menjaga Pelita Independensi: Refleksi dari Madinah Menjelang Umrah
Sabtu 01-08-2026,08:33 WIB
Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Korban Curanmor Tanpa Biaya, Motor dan Mobil Diserahkan ke Pemilik
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB