Lumajang, Memorandum.co.id - Polres Lumajang bersama Polisi Militer melaksanakan kegiatan patroli hunting sistem untuk antisipasi aksi balap liar dan penertiban serta penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya dalam razia gabungan, petugas mengamankan 18 sepeda motor knalpot brong dan tanpa TNKB di wilayah seputara Kota Lumajang. Kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini. Para pelanggar kemudian diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang, petugas juga memberikan pembinaan dan memberikan arahan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian, untuk barang bukti diamankan satlantas Polres Lumajang. "Hasil penindakan berupa penilangan kepada 18 pengendara sepeda motor. Karena melakukan pelanggaran knalpot brong (tidak standar), dan tanpa TNKB," ujar Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023). Kasatlantas menegaskan, selain memberi sanksi berupa tilang, kepada pemilik sepeda motor harus membawa surat dokumen kepemilikan, bagi sepeda motor protolan dan menggunakan knalpot brong harus mengganti sesuai standart. "Kita tindak tegas kendaraan yang memakai knalpot racing, mereka yang mau mengambil harus mengganti dengan standar," tegasnya. Putri menjelaskan, patroli gabungan ini untuk antisipasi balap liar, curas, curat, dan curanmor di wilayah Kota Lumajang. "Kami harapkan, masyarakat Lumajang umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan pun dapat kita minimalisir bersama," imbuhnya. (ags)
Razia Hunting Sistem, 18 Knalpot Brong Diamakan
Senin 13-03-2023,12:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,10:56 WIB
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Terkini
Kamis 29-01-2026,07:05 WIB
Sambut Tahun Kuda Api, Mercure Surabaya Grand Mirama Gelar Perayaan Imlek 'Eternal Lunar Grace'
Kamis 29-01-2026,06:51 WIB
West Ham Izinkan Paquetá Tes Medis, Flamengo Siap Tebus Jelang Piala Dunia
Kamis 29-01-2026,06:40 WIB
Haaland Akhiri Puasa Gol, Manchester City Tembus 16 Besar Liga Champions
Kamis 29-01-2026,06:35 WIB
Gandeng PTN-PTS, Wali Kota Eri Pastikan Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Lagi Salah Sasaran
Kamis 29-01-2026,06:00 WIB