Lumajang, Memorandum.co.id - Polres Lumajang bersama Polisi Militer melaksanakan kegiatan patroli hunting sistem untuk antisipasi aksi balap liar dan penertiban serta penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya dalam razia gabungan, petugas mengamankan 18 sepeda motor knalpot brong dan tanpa TNKB di wilayah seputara Kota Lumajang. Kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini. Para pelanggar kemudian diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang, petugas juga memberikan pembinaan dan memberikan arahan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian, untuk barang bukti diamankan satlantas Polres Lumajang. "Hasil penindakan berupa penilangan kepada 18 pengendara sepeda motor. Karena melakukan pelanggaran knalpot brong (tidak standar), dan tanpa TNKB," ujar Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023). Kasatlantas menegaskan, selain memberi sanksi berupa tilang, kepada pemilik sepeda motor harus membawa surat dokumen kepemilikan, bagi sepeda motor protolan dan menggunakan knalpot brong harus mengganti sesuai standart. "Kita tindak tegas kendaraan yang memakai knalpot racing, mereka yang mau mengambil harus mengganti dengan standar," tegasnya. Putri menjelaskan, patroli gabungan ini untuk antisipasi balap liar, curas, curat, dan curanmor di wilayah Kota Lumajang. "Kami harapkan, masyarakat Lumajang umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan pun dapat kita minimalisir bersama," imbuhnya. (ags)
Razia Hunting Sistem, 18 Knalpot Brong Diamakan
Senin 13-03-2023,12:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,17:12 WIB
Borong Ganja 141,469 Gram, Warga Jetis Kulon Diadili di PN Surabaya
Jumat 08-11-2024,17:05 WIB
Tutup Rakor Akselerasi Corpu 2024 : Razilu Dorong Pengembangan Kompetensi ASN, Tingkatkan Layanan Publik
Jumat 08-11-2024,17:00 WIB
Main di Situs Tokek Wins, Pelaku Judol Dikecrek Polsek Sukorejo
Jumat 08-11-2024,16:56 WIB
Sopir Bus Pariwisata asal Ngawi Diringkus Satreskoba Polres Pasuruan, Jadi Pengedar Sabu
Jumat 08-11-2024,16:47 WIB