Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi penganiayaan terjadi Jalan Klampis Jaya, Minggu (12/3/2023)dini hari. Lima pemuda yang merupakan karyawan Chug Kafe mengeroyok dua remaja. Para pelaku masing-masing Ainur Rofik (25), asal Jalan Sido Mulyo I Gang Buntu, Surabaya. Dia diamankan bersama pelaku lain yakni, Haykal Ardinar Julianto (19), warga Jalan Kunti; Ilham Trisa Widjaja (24), warga Jalan Sombo; Asad Khoirul (22) dan N Wildan Maulidi (20), asal Jalan Botoputih Gang II. Saat ini, kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif anggota penyidik unit Reskrim Polsek Sukolilo. Sedangkan korban Puri Akbar (19), asal Jalan Klampis Semalang V dan Achmad Edo Handani (21), warga Jalan Klampis Ngasem, Surabaya. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Sukolilo. Diduga kuat, korban mengalami gegar otak ringan akibat dikeroyok oleh kelima pelaku. "Lima tersangka yang kami amankan ini mengakui saat mengeroyok dalam kondisi mabuk. Setelah menjalani pemeriksaan, kami lakukan penahanan terhadap kelima terduga pelakunya," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Minggu (12/3). "Sedangkan hingga saat ini, dua dari tiga korban pengeroyokan, masih dilakukan perawatan intensif di RSU (Rumah Sakit Umum) Haji Sukolilo karena mengalami gegar otak ringan," imbuh Sholeh. Sholeh menyebutkan, insiden berdarah itu bermula saat kedua korban duduk santai di lokasi kejadian. Tak lama, ada 10 pemuda (lima diantaranya pelaku), melintas tepat di depan korban, mengendarai motor. Tidak sekadar berkendara, 10 pemotor itu menggeber dan berteriak-teriak tak jelas. Merasa terganggu dengan aksi tersebut, 2 korban pun menegur kelompok pelaku itu. Saat itu, korban juga mengacungkan balok kayu yang ditemukan di sekitar lokasi. "Mereka mengacungkan kayu berukuran 1,5 meter yang ditemukan di lokasi. Karena tak terima ditegur, lima pelaku dan teman-temannya ini putar balik ke pemuda tadi. Karena kalah jumlah kedua pemuda yang ini lari ke arah kampung," imbuh Sholeh. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Bahkan, kelompok pelaku juga sempat meneriaki dua pemuda itu maling dan gangster. Saat tiba di Klampis Ngasem tepatnya di depan masjid, dua pemuda itu berhasil dihentikan lalu dihajar tangan kosong maupun helm. Untung, warga yang terprovokasi teriakan para pelaku keluar rumah dan memisahkan aksi pengeroyokan itu. Selain itu, seorang pemuda yang kebetulan melintas dan memisahkan aksi itu, juga ikut dikeroyok. "Korban yang awalnya berniat memisahkan pengeroyokan, malah ikut dikeroyok. Para pelaku memprovokasi jika korban itu ikut menegur di lokasi awal. Untung, anggota kami sigap mengamankan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit," ucap di "Untuk sementara, dari 10 orang remaja itu yang telah ditetapkan sebagai tersangka lima orang. Namun demikian, masih kami dalami lagi kemungkinan keterlibatan lima pemuda lain yang di lokasi," tutup mantan Kasatintelkam Polres Tuban itu.(fdn)
Tak Terima Ditegur, 5 Karyawan Kafe Keroyok Pemuda Klampis
Senin 13-03-2023,01:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,01:20 WIB
Kanwil DJKN Jawa Timur Borong Prestasi Reksa Bandha 2026
Minggu 08-11-2026,10:34 WIB
Langgar Jam Operasional di Kalianak dan Karang Tembok, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 15 Truk
Minggu 08-11-2026,14:08 WIB
Perjalanan Dita Anesya Solois Asal Kalisat Jember, dari Panggung Lokal Hingga Album Satu Pesan
Minggu 08-11-2026,07:20 WIB
Silaturahmi Kebangsaan Bersama Wakil Rais Aam PBNU: Merawat Harmoni, Menyemai Simfoni Peradaban
Minggu 08-11-2026,14:27 WIB
Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri
Terkini
Senin 09-11-2026,00:00 WIB
Kiai Sepuh di Pasuruan Sampaikan Lima Seruan Kebangsaan soal Penyadapan Prabowo
Minggu 08-11-2026,23:06 WIB
TPS Perkuat Kesiapsiagaan Petugas Operasional Surabaya Lewat Pelatihan Basic Life Support
Minggu 08-11-2026,22:46 WIB
Ribuan Akun WhatsApp dan Telegram Dijual ke Jaringan Judi Kamboja, Pakar Hukum Desak Bandar Dibongkar
Minggu 08-11-2026,21:41 WIB
Penyalahgunaan NIK dan Kartu SIM Ancam Data Pribadi, Pakar Hukum UmSura Minta Negara Bertindak
Minggu 08-11-2026,21:05 WIB