Malang, memorandum.co.id - Warga Dusun Pohkecik, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, sempat geger, Selasa (7/3) sekitar pukul 22.00. Pasalnya, sapi milik Sadik, warga setempat melahirkan anak sapi, pedet dengan memiliki dua kepala. Kapolsek Gedangan AKP Yoyok Supandi menyampaikan adanya anak sapi berkepala dua. “Memang ada pedet lahir dengan berkepala dua, dan itu sempat viral di medsos,” terangnya, Rabu (8/3/2023). Peristiwa sapi melahirkan pedet berkepala dua inipun langsung viral, setelah video yang merekam kelahiran sapi berkepala dua itu tersebar di media sosial. Yoyok mengatakan pedet berkepala dua itu merupakan anak ketiga dari induk yang sama. Sebelumnya, anak sapi tersebut semuanya normal, baru yang ketiga ini memiliki dua kepala. "Kejadiannya memang ada. Sapi yang melahirkan sapi berkepala dua itu adalah milik Sadik, warga setempat,” ujar Yoyok. Kelahiran sapi ini dibantu oleh Pendik, mantri hewan di desa setempat. Usai melahirkan, kondisi sapi sehat. Termasuk anakan sapi atau pedet berkepala dua juga sehat. “Untuk ini, masih akan kami kroscek lagi kondisinya,” katanya. (kid/ari)
Anak Sapi Berkepala Dua Hebohkan Warga Malang
Rabu 08-03-2023,20:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB