Kekayaan Crazy Rich Wahyu Dikabarkan Tersebar di Beberapa Negara

Rabu 08-03-2023,18:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan Polresta Malang Kota bergerak cepat melakukan pengembangan kasus penipuan yang melibatkan Crazy Rich Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Kepolisian juga bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan aset kekayaan Wahyu yang dikabarkan banyak tersebar di beberapa negara. Mengingat, sering melakukan perjalanan ke luar negeri. "Aset di luar negeri ini masih kita dalami. Karena kita bekerja sama dengan PPATK. Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK, dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan," kata Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, Rabu (8/3/2023) siang. Budi berharap, selain upayanya sebagai aparat kepolisian, ada pula dukungan dari pihak terkait. Termasuk peran media yang bisa mengawal proses penyidikan agar penyidik tetap tegak lurus dalam bekerja. "Bantu kami mengawal kasus ini supaya kami tetap amanah dan bisa bekerja dengan baik dan tegak lurus. Kami juga menggandeng PPATK, instansi luar dan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," tegas Budi.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait