Kediri, memorandum.co.id - Kasihumas Polres Kediri AKP Uji Langgeng meminta kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan. Biasanya, pada Ramadan dan perayaan Idul Fitri, warga sering bermain petasan yang kerap menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang menjual, membuat, menyimpan dan menyembunyikan petasan. Apalagi petasan rakitan yang tidak diproduksi oleh pabrik resmi. "Larangan terkait hal tersebut telah tertuang dalam dalam Pasal 1 UU RI No 12 Tahun 1951," tegas dia, Rabu (8/3/2023). “Kami tegaskan kepada para orang tua jangan lengah mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai timbul korban jiwa lagi karena petasan,” tuturnya. Selain membahayakan diri sendiri, sambung Uji, dampak dari bunyi dentuman yang cukup kuat dapat menyebabkan trauma psikis, keresahan dan mengganggu ketenangan bagi lansia dan balita. “Kita harus saling mengingatkan dan menegur antar sesama,” pungkasnya. Ia menambahkan, sejauh ini Polres Kediri telah mengamankan sejumlah petasan beserta para perakitnya. Ke depan, polisi akan terus mengawasi peredaran petasan di Kabupaten Kediri. (daf/mon)
Polisi Minta Warga Kediri Tak Main Petasan
Rabu 08-03-2023,16:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB