Kediri, memorandum.co.id - Kasihumas Polres Kediri AKP Uji Langgeng meminta kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan. Biasanya, pada Ramadan dan perayaan Idul Fitri, warga sering bermain petasan yang kerap menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang menjual, membuat, menyimpan dan menyembunyikan petasan. Apalagi petasan rakitan yang tidak diproduksi oleh pabrik resmi. "Larangan terkait hal tersebut telah tertuang dalam dalam Pasal 1 UU RI No 12 Tahun 1951," tegas dia, Rabu (8/3/2023). “Kami tegaskan kepada para orang tua jangan lengah mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai timbul korban jiwa lagi karena petasan,” tuturnya. Selain membahayakan diri sendiri, sambung Uji, dampak dari bunyi dentuman yang cukup kuat dapat menyebabkan trauma psikis, keresahan dan mengganggu ketenangan bagi lansia dan balita. “Kita harus saling mengingatkan dan menegur antar sesama,” pungkasnya. Ia menambahkan, sejauh ini Polres Kediri telah mengamankan sejumlah petasan beserta para perakitnya. Ke depan, polisi akan terus mengawasi peredaran petasan di Kabupaten Kediri. (daf/mon)
Polisi Minta Warga Kediri Tak Main Petasan
Rabu 08-03-2023,16:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,08:18 WIB
Tangani Kasus Proyek RSUD Parung, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Terkini
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB
Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Aktif Usulkan Perbaikan Jalan Melalui Kanal Resmi
Selasa 28-07-2026,21:34 WIB