Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalangbret berhasil menangkap pria berinisial VI (30), warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung karena ngobok-obok warung. Adapun korbannya, yaitu NO (46), warga Desa Banaran, Kecamatan Kauman. Tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan pencurian yang dialami korban. Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, dalam melakukan aksinya, tersangka membobol warung korban dan membawa kabur dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 6 susu kaleng, 15 renteng minuman sasetan, 1 renteng kopi, 31 korek api, dan 7 pak rokok. "Ada beberapa barang milik korban yang dicuri. Kemudian korban lapor ke polisi," ujarnya, Senin (6/3/2023). Anshori melanjutkan, usai menerima laporan itu, polisi segera melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi serta mengolah TKP. Kemudian, dari rekaman CCTV ditemukan bukti keterlibatan tersangka dalam peristiwa ini. Setelah itu polisi langsung melakukan penggalian informasi secara mendalam. "Aksinya ini terekam CCTV, sehingga polisi dengan mudah meringkusnya di tempat persembunyiannya," ungkapnya. Kepada polisi, tersangka mengaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak gembok pintu. "Aksinya itu dilakukan malam hari dengan merusak gembok. Kemudian masuk ke dalam dan menggasak barang milik korban," ucapnya. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 e KUHP, dan telah ditahan di Mapolsek Kalangbret. (fir/mad)
Terekam CCTV, Pembobol Warung Banaran Disergap
Senin 06-03-2023,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:11 WIB
Majelis Hakim Tolak Perlawanan Mantan Kepala DPUPR Kota Madiun, JPU KPK Langsung Hadirkan Saksi
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,12:45 WIB
Lewat Aksi Nyata Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota, Desa Tarokan Bersiap Jadi Pelopor Mandiri Pangan
Kamis 25-06-2026,12:13 WIB
Yon Armed 8/UY Kolaborasi Khitanan Massal dengan 5 Satuan di Ponpes Annuriyyah Jember
Terkini
Jumat 26-06-2026,10:42 WIB
Satlantas Polres Bojonegoro Pererat Sinergitas dengan Komunitas Ojol Lewat Bakti Sosial
Jumat 26-06-2026,10:25 WIB
Dituduh Salahi Aturan, PT Sekawan Sejati Utama Tegaskan Telah Lengkapi Izin
Jumat 26-06-2026,10:12 WIB
JKN Jadi Penopang Semangat Endang Jaga Kesehatan di Tengah Penyakit Jantung
Jumat 26-06-2026,10:08 WIB
Tanggul Sungai Avoer Purisemanding Ambrol 10 Meter, PUPR Jombang Kebut Perbaikan
Jumat 26-06-2026,09:57 WIB