Terekam CCTV, Pembobol Warung Banaran Disergap

Senin 06-03-2023,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalangbret berhasil menangkap pria berinisial VI (30), warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung karena ngobok-obok warung. Adapun korbannya, yaitu NO (46), warga Desa Banaran, Kecamatan Kauman. Tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan pencurian yang dialami korban. Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, dalam melakukan aksinya, tersangka membobol warung korban dan membawa kabur dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 6 susu kaleng, 15 renteng minuman sasetan, 1 renteng kopi, 31 korek api, dan 7 pak rokok. "Ada beberapa barang milik korban yang dicuri. Kemudian korban lapor ke polisi," ujarnya, Senin (6/3/2023). Anshori melanjutkan, usai menerima laporan itu, polisi segera melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi serta mengolah TKP. Kemudian, dari rekaman CCTV ditemukan bukti keterlibatan tersangka dalam peristiwa ini. Setelah itu polisi langsung melakukan penggalian informasi secara mendalam. "Aksinya ini terekam CCTV, sehingga polisi dengan mudah meringkusnya di tempat persembunyiannya," ungkapnya. Kepada polisi, tersangka mengaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak gembok pintu. "Aksinya itu dilakukan malam hari dengan merusak gembok. Kemudian masuk ke dalam dan menggasak barang milik korban," ucapnya. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 e KUHP, dan telah ditahan di Mapolsek Kalangbret. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait