Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalangbret berhasil menangkap pria berinisial VI (30), warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung karena ngobok-obok warung. Adapun korbannya, yaitu NO (46), warga Desa Banaran, Kecamatan Kauman. Tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan pencurian yang dialami korban. Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, dalam melakukan aksinya, tersangka membobol warung korban dan membawa kabur dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 6 susu kaleng, 15 renteng minuman sasetan, 1 renteng kopi, 31 korek api, dan 7 pak rokok. "Ada beberapa barang milik korban yang dicuri. Kemudian korban lapor ke polisi," ujarnya, Senin (6/3/2023). Anshori melanjutkan, usai menerima laporan itu, polisi segera melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi serta mengolah TKP. Kemudian, dari rekaman CCTV ditemukan bukti keterlibatan tersangka dalam peristiwa ini. Setelah itu polisi langsung melakukan penggalian informasi secara mendalam. "Aksinya ini terekam CCTV, sehingga polisi dengan mudah meringkusnya di tempat persembunyiannya," ungkapnya. Kepada polisi, tersangka mengaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak gembok pintu. "Aksinya itu dilakukan malam hari dengan merusak gembok. Kemudian masuk ke dalam dan menggasak barang milik korban," ucapnya. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 e KUHP, dan telah ditahan di Mapolsek Kalangbret. (fir/mad)
Terekam CCTV, Pembobol Warung Banaran Disergap
Senin 06-03-2023,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,10:41 WIB
Dj Alexa Monyor Monyor Sang Primadona Funkot, 13 Tahun Menghipnotis Dunia Malam Jawa Timur
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif di Tengah Segelintir Oknum
Kamis 11-12-2025,09:00 WIB
Dompet Suami Masih Milik Mertua: Semua Harus Minta Mertua (1)
Kamis 11-12-2025,09:56 WIB
Kejutan Emas: Andri Irawan Ukir Sejarah, Petanque Indonesia Kuasai Arena SEA Games Thailand 2025
Kamis 11-12-2025,15:48 WIB
Terdakwa Alvirdo Sebut Patah Tulang Korban Sebelum Menikah, Ada Permintaan Fantastis Jika Mau Damai
Terkini
Jumat 12-12-2025,06:55 WIB
Inter Miami Gaspol: Suárez Didekati untuk Kontrak Baru, De Paul Resmi Dipermanenkan
Jumat 12-12-2025,06:47 WIB
MU Tutup Pintu untuk Ramos: Fokus Pemain Muda, Bukan Bintang Usia Senja
Jumat 12-12-2025,06:17 WIB
HUT ke-130 BRI Hadirkan Diskon Fantastis untuk Liburan dan Belanja Akhir Tahun
Jumat 12-12-2025,06:13 WIB
Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T
Kamis 11-12-2025,22:19 WIB