Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalangbret berhasil menangkap pria berinisial VI (30), warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung karena ngobok-obok warung. Adapun korbannya, yaitu NO (46), warga Desa Banaran, Kecamatan Kauman. Tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan pencurian yang dialami korban. Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, dalam melakukan aksinya, tersangka membobol warung korban dan membawa kabur dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 6 susu kaleng, 15 renteng minuman sasetan, 1 renteng kopi, 31 korek api, dan 7 pak rokok. "Ada beberapa barang milik korban yang dicuri. Kemudian korban lapor ke polisi," ujarnya, Senin (6/3/2023). Anshori melanjutkan, usai menerima laporan itu, polisi segera melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi serta mengolah TKP. Kemudian, dari rekaman CCTV ditemukan bukti keterlibatan tersangka dalam peristiwa ini. Setelah itu polisi langsung melakukan penggalian informasi secara mendalam. "Aksinya ini terekam CCTV, sehingga polisi dengan mudah meringkusnya di tempat persembunyiannya," ungkapnya. Kepada polisi, tersangka mengaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak gembok pintu. "Aksinya itu dilakukan malam hari dengan merusak gembok. Kemudian masuk ke dalam dan menggasak barang milik korban," ucapnya. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 e KUHP, dan telah ditahan di Mapolsek Kalangbret. (fir/mad)
Terekam CCTV, Pembobol Warung Banaran Disergap
Senin 06-03-2023,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-02-2026,09:27 WIB
HPN 2026, Ujian di Post Truth Era dan Disrupsi Informasi
Senin 09-02-2026,06:00 WIB
Rumah di Simo Mulyo Surabaya Kebakaran, 1 Motor Ludes Dilalap Sijago Merah
Senin 09-02-2026,07:25 WIB
Proses Hukum Menggantung, Rekonstruksi Eks Asrama VOC di Bandar Grissee Dikhawatirkan Hanya Jadi Replika
Senin 09-02-2026,08:40 WIB
Uang Penjualan Sepeda Rp135 Juta Masuk Kantong Pribadi, Kepala Toko Build A Bike Diadili
Senin 09-02-2026,13:09 WIB
Aksi Koboi Tabrak Lari Tulungagung Seret Becak Motor 15 KM, Pelaku Babak Belur Dimassa
Terkini
Senin 09-02-2026,21:04 WIB
Pendapatan Negara Jatim Tertekan di 2025, BI Tetap Optimistis 2026
Senin 09-02-2026,20:52 WIB
Menembus Awan Pegunungan Taif, Sensasi Kereta Gantung di Jantung Jazirah Arab
Senin 09-02-2026,20:43 WIB
Terima Trofi Abyakta PWI 2026, Wali Kota Malang Dinilai Konsisten Majukan Kebudayaan
Senin 09-02-2026,20:31 WIB
Hadiri HPN 2026, Bupati Situbondo Terima Penghargaan Peduli Olahraga
Senin 09-02-2026,20:17 WIB