Kondisi sedan Galant usai menabrak PJU di Jalan Panglima Sudirman. Surabaya, memorandum.co.id -Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 03.15. Mobil sedan Galant nopol L 1742 CZ, yang dikemudikan Raymond (19), warga Jalan Kupang Panjaan, Tegalsari, menabrak penerangan jalan umum (PJU) hingga roboh. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula pengemudi melaju dari utara ke selatan Jalan Panglima Sudirman. Sialnya, sampai di TKP tiba-tiba ada mobil lain yang mendahului lalu menyenggol mobil Raymond. Akibatnya, pengemudi kaget dan menyebabkan oleng ke kiri lalu mobil menabrak PJU. Peristiwa itu membuat Raymond menderita luka dislokasi di bahu kiri. Sedangkan bagian depan mobilnya ringsek. Pengguna jalan yang mengetahui adanya kecelakaan segera meminta bantuan petugas melalui Command Center 112. Tak lama kemudian mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengevaluasi mobil. Selanjutnya, mobil dibawa ke Kantor Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Jalan Dukuh Kupang Barat. "Korban sudah mendapatkan penanganan dari petugas medis di lokasi. Semantara mobil diamankan ke mako. Korban jiwa nihil hanya kerugian materi saja," kata Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi. (rio)
Sedan Galant Tabrak PJU di Jalan Panglima Sudirman, Sopir Terluka
Minggu 05-03-2023,21:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,12:47 WIB
Ditressiber Polda Jatim Bongkar Sindikat Pencurian dan Manipulasi Data untuk Registrasi Sim Card
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Selasa 12-05-2026,15:25 WIB
RSUD Jombang Ingatkan Bahaya Kelelahan Mental Akibat Digitalisasi, Waspadai FOMO hingga Kecanduan Gadget
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Terkini
Rabu 13-05-2026,11:39 WIB
Polres Malang Amankan Sopir Truk Pengangkut Jati Ilegal, Kerugian Negara Capai Belasan Juta
Rabu 13-05-2026,11:21 WIB