Tulungagung, memorandum.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung membantah adanya vaksin Pfizer yang kedaluwarsa, namun masih disuntikkan kepada masyarakat. Sanggahan ini dilakukan karena muncul kabar tak sedap soal penggunaan vaksin kedaluarsa di salah satu fasilitas kesehatan (faskes) di Tulungagung. Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Didik Eka Sunarya Putra mengatakan, kabar tersebut muncul dan sempat menjadi perbincangan. Untuk itu pihaknya perlu meluruskan. Padahal sesuai dengan surat edaran terbaru, masa hidup vaksin pfizer sudah diperpanjang. "Perpanjangan masa hidup vaksin tersebut tentunya melalui kajian dan penelitian yang dilakukan oleh tiga pihak. Ada dari BPOM, kemenkes dan pihak pfizer," terangnya, kemarin. Didik Eka menuturkan, awalnya sesuai dengan edaran dari kemenkes, vaksin Pfizer dengan nomor batch FY7381 itu dinyatakan kedaluwarsa pada 28 Februari 2023. Tetapi sudah ada surat terbaru yang keluar 20 hari sebelum tanggal kadaluwarsa itu. Dalam surat baru tersebut dinyatakan, jika masa kedaluwarsanya diperpanjang menjadi 28 Mei 2023 mendatang. "Surat ini juga sudah kami sampaikan ke 44 faskes yang ada di Tulungagung," jelasnya. Didik memperkirakan, karena jeda surat itu sehingga ada petugas yang tidak menyadari perpanjangan ini. Oleh sebab itu, Didik memastikan 4.000 dosis vaksin Pfizer yang kini dimiliki Dinkes Tulungagung masih aman dan bisa digunakan untuk masyarakat. "Antara surat edaran pertama dan kedua kan rentan waktunya terlalu lama. Kemungkinan ada yang tidak menyadari hal ini, sehingga tetap beranggapan jika vaksin tersebut kedaluarsa pada 28 Februari 2023," ungkapnya. Menurutnya, akhir bulan Maret ini dosis tersebut akan bisa tersampaikan kepada masyarakat semuanya. Mengingat progres capaian vaksinasi perharinya ada di angka 800 dosis. (fir/mad)
Kabar Vaksin Kedaluwarsa, Ini Penjelasan Dinkes Tulungagung
Minggu 05-03-2023,17:45 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :