Tulungagung, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tulungagung dan unit reskrim polsek jajaran pamerkan hasil kinerja selama dua bulan terakhir dengan melakukan pres rilis yang dilaksanakan pada Jumat, (3/3/2023). Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto melalui Kasatreskrim AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, total ada 35 kasus yang bisa diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 52 orang. “Dalam kurun waktu kali ini ada 35 kasus dengan 52 tersangka. Yang 42 orang dewasa dan yang 10 anak-anak. Mereka berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan jajaran," ujarnya. AKP Agung menyebut, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling dominan diungkap dalam dua bulan terakhir. Sedangkan dari 52 orang yang ditangkap, 28 di antaranya adalah tersangka kasus penganiayaan oknum perguruan silat. Bahkan 10 diantaranya berusia di bawah umur, dan kini tengah menjalani proses hukum yang berlaku. "Untuk yang di bawah umur tetap kami proses walaupun tidak kami lakukan penahanan," ucapnya. AKP Agung merinci, di antara yang terungkap, ada beberapa kasus menonjol. Seperti pembunuhan, aniaya berat hingga meninggal dunia, curanmor, pencurian biasa, penadahan, kepemilikan sajam, dan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat “Kalau kita melihat dari data ungkap kasus kejahatan selama 2 bulan periode Januari sampai dengan Februari 2023 sebanyak 35 kasus. Tentu ini cukup tinggi dan harus menjadi perhatian kita semua. Khususnya kasus curat dan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat," terang AKP Agung Kurnia Putra. Menurutnya, upaya Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan terus digelorakan. Tidak hanya dengan upaya represif, namun upaya preemtif dengan pembinaan, penyuluhan dan kegiatan patroli juga terus ditingkatkan. Hal ini semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Sementara Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh Anshori mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar benar-benar peduli dan menyadari bahwa keamanan adalah menjadi tanggung jawab bersama. “Kami juga terus menggelorakan kepada warga masyarakat, mari kita hidupkan kembali untuk peduli kepada keamanan di lingkungan sekitar kita. Salah satunya dengan menggiatkan kegiatan poskamling untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan," pungkasnya. (fir/mad)
2 Bulan, Polres Tulungagung dan Jajaran Tangkap 52 Penjahat
Jumat 03-03-2023,17:46 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :