Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pengedar narkoba ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di tempat kos, Jalan Margorukun. Polisi berhasil menangkap DH (40), warga Jalan Gundih serta menyita sembilan poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 3,95 gram. Tersangka ini menyimpan sabu tersebut di kardus bekas kemasan sarung. Polisi sempat sulit menemukan barang bukti ini, hingga akhirnya tersangka mengaku menyimpannya di dalam kardus tersebut. "Kami juga temukan peralatan untuk membagi sabu yaitu timbangan elektrik dan satu bendel plastik klip," jelas Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Kamis (2/3/2022). Keterangan tersangka pada polisi, delapan poket sabu yang ditemukan sudah siap diedarkan. Sementara satu poket dengan berat 1,38 gram belum dibagi oleh tersangka sambil menunggu delapan poket lainnya habis. Tersangka yang tidak lulus sekolah dasar (SD) ini juga mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang. "Ia membeli sabu dari seseorang berinisial H. Ini masih kami selidiki keberadaannya," katanya. Penangkapan tersangka ini, bermula ketika polisi yang sudah mengincar tersangka sejak lama mengetahui DH berada di kos Jalan Margorukun, Surabaya. Setelah memastikan tersangka berada di dalam kos, mereka langsung menggerebeknya. "Kami gerebek sesaat setelah tersangka masuk kos," jelasnya. (alf)
Pengedar Sabu Ditangkap di Tempat Kos
Kamis 02-03-2023,20:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,11:17 WIB
Belasan Murid TK Tumbang Akibat Menu MBG, Bupati Gus Fawait: Kami Evaluasi dan Mohon Maaf
Kamis 21-05-2026,16:18 WIB
Pengacara Sebut Tudingan Pengasuh Ponpes Situbondo Bawa Kabur Santriwati Hanya Cerita Bohong
Kamis 21-05-2026,20:10 WIB
DTPHP Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Poktan
Kamis 21-05-2026,19:19 WIB
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni
Kamis 21-05-2026,14:43 WIB
Rela Batalkan Salat Demi Curi Motor, Pemuda Kenjeran Surabaya Dibekuk Polisi
Terkini
Jumat 22-05-2026,09:35 WIB
Perampokan Toko Emas di Pasar Wonokromo: Korban Dihajar di Kamar hingga Dipaksa Serahkan PIN ATM
Jumat 22-05-2026,09:22 WIB
Bank Plat Merah Magetan Raup Puluhan Juta Dibalik Program Bantuan Keuangan RT.
Jumat 22-05-2026,09:16 WIB
Serahkan Bukti Baru, Ahli Waris Minta Polisi Usut Tuntas Mafia Tanah di Lamongan
Jumat 22-05-2026,08:54 WIB
Setahun Menjabat, Nanik-Suyatni Sukses Bikin Sektor Pangan Magetan Terus Meningkat
Jumat 22-05-2026,08:45 WIB