Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pengedar narkoba ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di tempat kos, Jalan Margorukun. Polisi berhasil menangkap DH (40), warga Jalan Gundih serta menyita sembilan poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 3,95 gram. Tersangka ini menyimpan sabu tersebut di kardus bekas kemasan sarung. Polisi sempat sulit menemukan barang bukti ini, hingga akhirnya tersangka mengaku menyimpannya di dalam kardus tersebut. "Kami juga temukan peralatan untuk membagi sabu yaitu timbangan elektrik dan satu bendel plastik klip," jelas Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Kamis (2/3/2022). Keterangan tersangka pada polisi, delapan poket sabu yang ditemukan sudah siap diedarkan. Sementara satu poket dengan berat 1,38 gram belum dibagi oleh tersangka sambil menunggu delapan poket lainnya habis. Tersangka yang tidak lulus sekolah dasar (SD) ini juga mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang. "Ia membeli sabu dari seseorang berinisial H. Ini masih kami selidiki keberadaannya," katanya. Penangkapan tersangka ini, bermula ketika polisi yang sudah mengincar tersangka sejak lama mengetahui DH berada di kos Jalan Margorukun, Surabaya. Setelah memastikan tersangka berada di dalam kos, mereka langsung menggerebeknya. "Kami gerebek sesaat setelah tersangka masuk kos," jelasnya. (alf)
Pengedar Sabu Ditangkap di Tempat Kos
Kamis 02-03-2023,20:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB