Malang, memorandum.co.id - Komando Resor Militer 083/Baladhika Jaya (Korem 083/BDJ) menertibkan rumah dinas (rumdis) aset TNI AD di Jalan Kesatrian Dalam, Kota Malang, Kamis (2/3/23). Penertiban ini sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Tertuang dalam Surat Kasad Nomor B/2537/VII/2022 tanggal 6 Juli 2022 tentang persetujuan penertiban rumdis Gol II TNI AD dhi. Kodam V/Brw. Kemudian, ditindaklanjuti dengan penerbitan spring Pangdam V/Brw Nomor Sprin/1134/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022 tentang penertiban untuk segera merencanakan dan melaksanakan penertiban rumdis Gol II TNI AD dhi. Kodam V/Brw. Kasilog Korem 083/BDJ Letkol Inf Israq Karim T menerangkan, penertiban fasilitas rumdis aset TNI AD dilakukan, karena saat ini banyak prajurit aktif yang belum memiliki rumah tinggal sendiri. Sehingga harus kontrak maupun indekos. "Kegiatan penertiban ini kami lakukan karena rumdis yang dalam pengawasan Korem 083/BDJ tidak setara dengan jumlah personel TNI AD yang ada di Korem Malang Ini," terangnya, saat ditemui di lokasi penertiban. Ia menambahkan, penertiban rumdis adalah tindak lanjut dari kegiatan yang dilaksanakan Agustus 2022. Jumlah penertiban rumdis ada 25 unit. "Penertiban secara bertahap. Awalnya ada 25 unit, dan sisa 6 unit. Tindak lanjut perintah Kasad dan Pangdam V/Brawijaya," jelasnya. Saat ini, TNI AD kekurangan rumdis. Dan banyak rumdis yang ditempati para pensiunan. Bahkan anak, cucunya yang sudah tidak punya hak menggunakan fasilitas tersebut. Selain itu, peruntukannya sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sebelum melakukan penertiban, dilakukan langkah-langkah persuasif. Mulai sosialisasi dan imbuan, memberikan batas waktu hingga Desember 2022 lalu. Agar mereka mengosongkan secara sukarela, tapi tetap tidak diindahkan. Sekarang kita tertibkan," tegasnya. Israq mengimbau, para prajurit TNI yang akan memasuki massa pensiun, untuk meningkatkan kesadarannya atas pemanfaatan fasilitas rumdis untuk keluar dari rumah milik negara jika telah pensiun. "Dihimbau kepada personel TNI yang telah pensiun, untuk keluar dari rumah milik negara. Penertiban merupakan kegiatan terakhir. Kami memfasilitasi untuk pengangkutan barang penghuni rumah," pungkasnya. (edr)
Korem 083/BDJ Tertibkan Rumah Dinas di Jalan Kesatrian Dalam
Kamis 02-03-2023,19:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,15:47 WIB
Atlet Karate Dapat Penghargaan dari Kapolresta Sidoarjo
Terkini
Rabu 08-07-2026,10:57 WIB
Untag Surabaya Bekali Aparatur Desa Bungah Gresik Cara Cermat Susun Prioritas Anggaran Desa
Rabu 08-07-2026,10:25 WIB
Cegah Korupsi di Era Digital, Kejati Jatim Sasar Lembaga Pendidikan di Lamongan
Rabu 08-07-2026,10:13 WIB
Lapas Jember Gandeng Satpol PP Demi Lindungi Jiwa Warga Binaan dari Risiko Kebakaran
Rabu 08-07-2026,09:58 WIB
Jawa Timur Siap Jadi Panggung Inovasi Dunia, 4.700 Mahasiswa Vokasi Adu Gagasan di Surabaya
Rabu 08-07-2026,09:37 WIB