Malang, memorandum.co.id - Komando Resor Militer 083/Baladhika Jaya (Korem 083/BDJ) menertibkan rumah dinas (rumdis) aset TNI AD di Jalan Kesatrian Dalam, Kota Malang, Kamis (2/3/23). Penertiban ini sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Tertuang dalam Surat Kasad Nomor B/2537/VII/2022 tanggal 6 Juli 2022 tentang persetujuan penertiban rumdis Gol II TNI AD dhi. Kodam V/Brw. Kemudian, ditindaklanjuti dengan penerbitan spring Pangdam V/Brw Nomor Sprin/1134/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022 tentang penertiban untuk segera merencanakan dan melaksanakan penertiban rumdis Gol II TNI AD dhi. Kodam V/Brw. Kasilog Korem 083/BDJ Letkol Inf Israq Karim T menerangkan, penertiban fasilitas rumdis aset TNI AD dilakukan, karena saat ini banyak prajurit aktif yang belum memiliki rumah tinggal sendiri. Sehingga harus kontrak maupun indekos. "Kegiatan penertiban ini kami lakukan karena rumdis yang dalam pengawasan Korem 083/BDJ tidak setara dengan jumlah personel TNI AD yang ada di Korem Malang Ini," terangnya, saat ditemui di lokasi penertiban. Ia menambahkan, penertiban rumdis adalah tindak lanjut dari kegiatan yang dilaksanakan Agustus 2022. Jumlah penertiban rumdis ada 25 unit. "Penertiban secara bertahap. Awalnya ada 25 unit, dan sisa 6 unit. Tindak lanjut perintah Kasad dan Pangdam V/Brawijaya," jelasnya. Saat ini, TNI AD kekurangan rumdis. Dan banyak rumdis yang ditempati para pensiunan. Bahkan anak, cucunya yang sudah tidak punya hak menggunakan fasilitas tersebut. Selain itu, peruntukannya sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sebelum melakukan penertiban, dilakukan langkah-langkah persuasif. Mulai sosialisasi dan imbuan, memberikan batas waktu hingga Desember 2022 lalu. Agar mereka mengosongkan secara sukarela, tapi tetap tidak diindahkan. Sekarang kita tertibkan," tegasnya. Israq mengimbau, para prajurit TNI yang akan memasuki massa pensiun, untuk meningkatkan kesadarannya atas pemanfaatan fasilitas rumdis untuk keluar dari rumah milik negara jika telah pensiun. "Dihimbau kepada personel TNI yang telah pensiun, untuk keluar dari rumah milik negara. Penertiban merupakan kegiatan terakhir. Kami memfasilitasi untuk pengangkutan barang penghuni rumah," pungkasnya. (edr)
Korem 083/BDJ Tertibkan Rumah Dinas di Jalan Kesatrian Dalam
Kamis 02-03-2023,19:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,10:03 WIB
Kawal Agung Polres Tulungagung, Gratis Kawal Orang Sakit hingga Pengantin
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Minggu 25-10-2026,19:38 WIB
Ibu dan Anak Hilang di Madiun Diduga Dibunuh, Polisi Buru Suami Siri
Minggu 25-10-2026,05:19 WIB
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Pertalite Tak Dijual saat Stok Masih Ada di Blitar
Minggu 25-10-2026,13:10 WIB
Toko Modern Terus Menjamur, Pedagang Kecil Jombang Menjerit
Terkini
Senin 26-10-2026,02:00 WIB
Rumah Musik Menjamur di Pelabuhan Kalimas Timur Surabaya, Aktivitas Hiburan hingga Dini Hari Disorot
Senin 26-10-2026,01:00 WIB
Ledakan Penampungan Besi Tua di Belitung Lukai Satu Orang, Tim Jibom Sterilisasi Lokasi
Senin 26-10-2026,00:00 WIB
Ipda Purnomo Lamongan Raih Penghargaan Santri Bhayangkara Inspiratif di Santri of the Year 2026
Minggu 25-10-2026,23:16 WIB
Terungkap Misteri Hilangnya Ibu dan Anak di Madiun, Diduga Dihabisi Suami Siri
Minggu 25-10-2026,21:42 WIB