Malang, memorandum.co.id - Komando Resor Militer 083/Baladhika Jaya (Korem 083/BDJ) menertibkan rumah dinas (rumdis) aset TNI AD di Jalan Kesatrian Dalam, Kota Malang, Kamis (2/3/23). Penertiban ini sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Tertuang dalam Surat Kasad Nomor B/2537/VII/2022 tanggal 6 Juli 2022 tentang persetujuan penertiban rumdis Gol II TNI AD dhi. Kodam V/Brw. Kemudian, ditindaklanjuti dengan penerbitan spring Pangdam V/Brw Nomor Sprin/1134/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022 tentang penertiban untuk segera merencanakan dan melaksanakan penertiban rumdis Gol II TNI AD dhi. Kodam V/Brw. Kasilog Korem 083/BDJ Letkol Inf Israq Karim T menerangkan, penertiban fasilitas rumdis aset TNI AD dilakukan, karena saat ini banyak prajurit aktif yang belum memiliki rumah tinggal sendiri. Sehingga harus kontrak maupun indekos. "Kegiatan penertiban ini kami lakukan karena rumdis yang dalam pengawasan Korem 083/BDJ tidak setara dengan jumlah personel TNI AD yang ada di Korem Malang Ini," terangnya, saat ditemui di lokasi penertiban. Ia menambahkan, penertiban rumdis adalah tindak lanjut dari kegiatan yang dilaksanakan Agustus 2022. Jumlah penertiban rumdis ada 25 unit. "Penertiban secara bertahap. Awalnya ada 25 unit, dan sisa 6 unit. Tindak lanjut perintah Kasad dan Pangdam V/Brawijaya," jelasnya. Saat ini, TNI AD kekurangan rumdis. Dan banyak rumdis yang ditempati para pensiunan. Bahkan anak, cucunya yang sudah tidak punya hak menggunakan fasilitas tersebut. Selain itu, peruntukannya sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sebelum melakukan penertiban, dilakukan langkah-langkah persuasif. Mulai sosialisasi dan imbuan, memberikan batas waktu hingga Desember 2022 lalu. Agar mereka mengosongkan secara sukarela, tapi tetap tidak diindahkan. Sekarang kita tertibkan," tegasnya. Israq mengimbau, para prajurit TNI yang akan memasuki massa pensiun, untuk meningkatkan kesadarannya atas pemanfaatan fasilitas rumdis untuk keluar dari rumah milik negara jika telah pensiun. "Dihimbau kepada personel TNI yang telah pensiun, untuk keluar dari rumah milik negara. Penertiban merupakan kegiatan terakhir. Kami memfasilitasi untuk pengangkutan barang penghuni rumah," pungkasnya. (edr)
Korem 083/BDJ Tertibkan Rumah Dinas di Jalan Kesatrian Dalam
Kamis 02-03-2023,19:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,21:10 WIB
KPK Tangkap Bupati Boltara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 Sepanjang 2026
Senin 21-09-2026,18:10 WIB
Konten Viral di Tunjungan Surabaya, Takim Siap Minta Maaf kepada Pihak Terkait
Senin 21-09-2026,19:07 WIB
Inilah 3 Rekomendasi Smartphone yang Dilengkapi Kamera 200MP, Cek Spesifikasi dan Harganya
Senin 21-09-2026,17:19 WIB
Tipu Nasabah Rp 5 Miliar Lewat Deposito Bodong, Eks Bankir Residivis Divonis 2,5 Tahun
Senin 21-09-2026,15:03 WIB
Namanya Masuk SOI, Bos Son Ga Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Keluar-Masuk Indonesia
Terkini
Selasa 22-09-2026,14:07 WIB
Dua Pencuri Motor Tertangkap, Satu Tewas Usai Ditabrak Suami Korban Di Ranuyoso
Selasa 22-09-2026,14:03 WIB
HUT Ke-71 Polantas, Polres Jember Gelar Tasyakuran dan Berbagi Kasih
Selasa 22-09-2026,13:55 WIB
Lupa Matikan Obat Nyamuk, Rumah Warga Bungah Gresik Nyaris Hangus Terbakar
Selasa 22-09-2026,13:52 WIB
Polsek Wiyung Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Sinergi TNI-Polri Gelar Sambang Satkamling
Selasa 22-09-2026,13:48 WIB