Jember, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melimpahkan tahap dua Dian Lucky Puspitasari dan Muhammad Ridwan Sidik, tersangka korupsi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Selasa (3/12). Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember Setyo Adi Wicaksono menerangkan, Muhammad Ridwan Sidik, merupakan pemilik toko yang penyuplai bahan bangunan untuk renovasi RTLH tahun anggaran 2017. "MRS pemilik Toko Ilahi tidak menyuplai sesuai dengan daftar pesanan," terang mantan Kasi Inteljen Kejari Tanggerang Selatan ini. Menurut Setyo, pengiriman tersebut berdasarkan pesanan daftar dari tersangka Dian, yang jumlah dan harganya berbeda dengan jumlahnya. Seperti semen seharusnya dikirim 13 sak dan batu pecah, kenyataan tidak dikirim serta harganya berbeda. Sehingga perbuatan para tersangka menyalai juklak dan juknis rehabilitasi RTLH yang telah merugikan negara berdasarkan keterangan perhitungan tim ahli Ekspitorat sebesar Rp 476.529.600. Kedua tersangka ini disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 juncto pasal 18 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 berubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dana. "Selanjutnya ditunjuk jaksa penuntut umum untuk disidangkan dan dilakukan penanganan lanjutan selama 20 hari kedepan."pungkas dia. (edy/tyo)
Kejaksaan Negeri Jember Limpahkan Tahap 2 Tersangka RTLH
Selasa 03-12-2019,20:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,10:46 WIB
Tragedi Lebaran di Pesisir Selatan: Gulungan Ombak Papuma hingga Paseban Telan Korban, 1 Tewas dan 2 Hilang
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Terkini
Rabu 01-04-2026,08:05 WIB
Kedepankan Prinsip BETAH, Polres Bangkalan Jamin Rekrutment Anggota Polri 2026 Bergulir Clean and Clear
Rabu 01-04-2026,07:39 WIB
Pastikan Stok BBM Aman, Polsek Rungkut Intensifkan Patroli Dialogis di SPBU Pandugo
Rabu 01-04-2026,07:27 WIB
Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro
Rabu 01-04-2026,06:52 WIB