Gresik, Memorandum.co.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. Sebuah mobil dan sepeda motor adu banteng di Jalan Raya Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kamis (2/3/2023) dini hari. Dua kendaraan tersebut hangus terbakar, pengemudi berhasil selamat dari maut. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda HRV 2017 nopol L 1903 ACE dan sepeda motor Honda Beat nopol S 4781 NA terjadi sekira pukul 03.00 dini hari. Mulanya mobil yang dikemudikan Vito melaju dari arah selatan dan setibanya di lokasi menabrak pengendara motor Bayu. Saking kerasnya benturan, motor matic itu terseret hingga 100 meter. Dari kejadian tersebut menimbulkan percikan api yang memicu kebakaran. Dua kendaraan hangus terbakar. Security perumahan di sekitar lokasi yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Gresik. Petugas damkar yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman dan pembasahan. "Pengendara sepeda motor mengalami luka - luka dan dilarikan ke RS Anwar Medika, Krian, Sidoarjo. Sementara untuk penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan kepolisian," ujar Kepala DPKP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.(and/har)
Mobil Vs Motor di Gresik, Pengemudi Selamat dari Kebakaran
Kamis 02-03-2023,11:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,05:00 WIB
Persebaya vs PSM: Duel Tim Terluka di GBT, Misi Bangkit Dua Raksasa Perserikatan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,10:11 WIB
Kejahatan Modern Makin Canggih, Dr. Bastianto: UU Perampasan Aset Jadi Keniscayaan
Terkini
Rabu 25-02-2026,22:19 WIB
Kapolres Kediri Kota Resmikan Klinik Rawat Jalan, Perkuat Layanan Kesehatan Internal
Rabu 25-02-2026,22:11 WIB
Pemkot Pasuruan Serahkan Reward Atlet dan Pelatih PORPROV Jatim 2025 Senilai Rp 301 Juta
Rabu 25-02-2026,22:05 WIB
20 Ribu PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim Dipastikan Terima THR Idulfitri 2026
Rabu 25-02-2026,21:59 WIB
Hendak Berjualan Takjil, Warga Driyorejo Gresik Tewas Tabrak Truk saat Macet
Rabu 25-02-2026,21:52 WIB