Kediri, Memorandum.co.id - Seorang pria berinisial SU (55) warga Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri harus mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Gampengrejo. Pria tersebut diamankan warga Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri lantaran diduga mencuri uang tunai dan ponsel di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadin, Rabu (1/3/2023). Aksi tersebut membuat pelaku sempat dihajar oleh warga setempat, akan tetapi polisi yang tiba di lokasi berhasil meredam emosi warga dan mengamankan pelaku. Kapolsek Gampengrejo AKP Sunaryo saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian tersebut. Dia menjelaskan, pencurian ini terungkap setelah M. Nasrur Rohman (54) sedang melaksanakan salat dhuha di dalam rumahnya tepatnya di Ponpes Hidayatul Mubtadiin. Korban pada waktu itu tiba-tiba mendengar suara yang diketahui berada di dalam ruangan keluarga. "Saat ibadah salat selesai, korban ini keluar dan melihat pelaku sedang mencabut kabel aliran listrik CCTV untuk menghilangkan jejak," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023). Melihat sang pemilik datang, kata Sunaryo pelaku yang terkejut dan ketakutan akhirnya langsung keluar dari rumah untuk melarikan diri. Kemudian korban langsung mengejar pelaku hingga sampai di tempat parkir setempat. Disaat menaiki motornya, korban menariknya sehingga membuat pelaku terjatuh yang kemudian warga berdatangan untuk mengamankan pelaku. "Nasrur melaporkan kejadian ke Polsek Gampengrejo, beberapa menit berselang petugas datang dan mengamankan pelaku," ujarnya. AKP Sunaryo menambahkan, petugas kepolisian pun melakukan pengecekan kamera pengawas atau CCTV. Dalam rekamannya, pelaku terlihat sedang masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan ke kamar tidur depan korban untuk mengambil tas kulit berisi surat-surat dan uang tunai Rp 650 ribu serta satu unit ponsel merk Samsung. Selanjutnya, SU masuk di sebelah belakang kamar santriwati untuk mengacak ngacak lemari dan mengambil uang di dalam dompet yang disimpan lemari berisi Rp 450 ribu. Berikutnya, di kamar santriwati lain untuk mengambil uang sebanyak Rp 300 ribu. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Gampengrejo guna proses lebih lanjut," ungkap Kapolsek Gampengrejo. (Mon/gus)
Maling Satroni Pondok Pesantren
Kamis 02-03-2023,08:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
Cerita Vania Sabrina, Sukses Go International Lewat Modeling
Senin 19-01-2026,07:57 WIB
Cara Membangun Kebiasaan Olahraga Tanpa Merasa Terbebani
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Senin 19-01-2026,09:07 WIB
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 16–31 Januari 2026 di Pesisir Jatim, Surabaya hingga Tuban
Terkini
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Senin 19-01-2026,20:11 WIB
Akibat Hujan, Tembok Sepanjang Dua Puluh Meter Roboh di Pujon Malang
Senin 19-01-2026,20:05 WIB