Kakak Beradik Ambil Sabu Pakai Motor

Rabu 01-03-2023,21:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Hendra Adi dan M Agung dikeler petugas. Surabaya, memorandum.co.id - Ada yang menarik peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan kakak beradik Hendra Adi (32) dan M Agung (29), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Keduanya mengaku, disuruh bosnya mengambil barang dengan sistem ranjau dari Blitar ke Surabaya boncengan naik motor. "Saya naik motor  ambil barang," kata Hendra. Sebelum menjadi kurir, kedua tersangka merupakan pengguna sabu. Kemudian naik kelas menjadi kurir setelah ditawari oleh bosnya dengan imbalan Rp 10 juta sekali ambil. Karena tergiur keuntungan yang besar akhirnya mau menjadi kurir. Hendra kemudian mengajak adiknya, Agung mengambil barang. Yang pertama disuruh ambil barang ke Surabaya naik motor dan berhasil. Apesnya, saat dalam perjalanan sampai di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Ngatru, Tulungagung disergap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Sewaktu digeledah petugas ditemukan barang bukti 1 bungkus Teh Cina berisi 1 kilogram sabu. Selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Saya sudah kirim barang dua kali pada bulan Januari dan Februari," tuturnya. Sementara itu, Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah mengatakan, rencananya kedua tersangka akan mengirim sabu ke saudara TS atas suruhan Aman, bandarnya. "Kedua tersangka perannya kurir," jelasnya. Rencana barang akan dikirim ke TS untuk diedarkan ke Surabaya, namun lebih dulu ditangkap oleh polisi pada awal  Februari 2023. Sedangkan Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya Ipda Eko Lukwantoro mengatakan, TS dan kurir kakak beradik merupakan beda jaringan, tapi barang sama-sama dari Sumatera. "Barang dari Sumatra, tapi beda jaringan," katanya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus kakak beradik yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Masing-masing adalah Hendra Adi (32) dan M Agung (29), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.  (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait