Polsek Tandes Gerebek Pesta Sabu di Tambak Wedi

Selasa 03-12-2019,16:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Lima pria ramai-ramai pesta narkoba jenis sabu di rumah kos Jalan Tambak Wedi Baru XI. Namun belum sampai selesai, mereka digerebek polisi ketika asyik mengisap barang haram. Mereka yakni Syamsul Arifin alias Faihong (21), warga Dusun Banjar Tabulu, Desa Rosong, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, MM (15), warga Dusun Taman Sareh Caker, Sampang, Madura, yang tinggal di Jalan Tambak wedi Baru I. Ada pula Hoirul alias Irul (22), warga Jalan Tenggumung Wetan Gang Jeruk, Syaiful Anwar alias Sipul (25), warga Dusun Koalas, Desa Cukong Kesek, Bangkalan Madura, dan Sy (16), warga Jalan Tambak Wedi Baru XI. "Dari kelima tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur," jelas Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Selasa (3/12). Dalam penggeledahan di rumah kos milik salah satu tersangka tersebut, petugas juga menemukan dua kantong plastik klip kecil berisi sabu 0,13 gram dan 0,10 gram. (rio/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait