Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan menggelar Forum Group Discusion (FGD) bersama Bidhumas Polda Jatim dengan tema "Penggunaan Media Sosial Secara Bijak Menangkal Berita Hoaks di Kalangan Remaja". FGD digelar di Gedung SKJ Polres Lamongan, Rabu (1/3/2023), dan diikuti para Pejabat Utama, Sekretaris PWI Lamongan, para pengurus PWI Lamongan, serta perwakilan pelajar. Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Wakapolres Kompol Akay Fahli menyatakan, FGD diadakan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama pelajar di Lamongan agar bersama-sama mendukung Polres Lamongan dalam penanggulangan dan menangkal berita hoax yang sering beredar secara masif. FGD menghadirkan narasumber dari Polda Jatim yaitu Ipda Liana Muandri yang memaparkan pembahasan terkait bagaimana menggunakan media sosial secara bijak dan menangkal berita hoax di kalangan remaja. "Media sosial (social media) merupakan sesuatu yang tidak asing lagi bagi masyrakat di Indonesia, tentu masyarakat mungkin masih mengingat bahwa sebelumnya media sosial hanya untuk berkirim pesan elekronik melalui email dan chatting. Perkembangan teknologi informasi saat ini berkembang sangat pesat sekali. Adapun teknologi informasi itu seperti media sosial, yang merupakan aplikasi yang diciptakan untuk mempermudah pekerjaan kita sebagai penggunanya. Hasil inovasi di bidang teknologi informasi dalam mengembangkan perangkat lunak telah mempersingkat umur teknis dan umur ekonomis dari perangkat lunak maupun perangkat keras sebelumnya," beber Ipda Liana Muandri. Dia menambahkan, berita bohong atau hoax kini banyak bersliweran ditemui sehari-hari. Media sosial dan grup Whatsapp menjadi salah satu media yang digunakan untuk menyebarkan. Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat. "Cermati alamat situs untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Berita yang berasal dari situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pers akan lebih mudah diminta pertanggungjawabannya. Periksa fakta, perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh," sarannya. "Jangan asal share. Hoax gampang sekali beredar karena seringkaliketika mendapatkan info langsung share ke orang-orang terdekatnya tanpa cek kebenarannya terlebih dahulu. Sebelum membagikan kembali, coba dilihat dulu kebenaran beritanya," sambungnya. "Mari lebih cerdas dan bijak dalam mengkonsumsi informasi. Jangan sampai ada yang termakan informasi palsu yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab," tutupnya.(and/har)
Polres Lamongan Ajak Pelajar Tangkal Hoax
Rabu 01-03-2023,15:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,14:27 WIB
Kapolsek Gurah Pimpin Evakuasi Jenazah Tunawisma di Simpang Tiga Kantor Pos
Terkini
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,11:43 WIB
Kasus Gangguan Jiwa Anak Akibat Perundungan Terus Meroket
Senin 23-02-2026,11:37 WIB
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Gayungan Gelar Patroli Antisipasi 3C di Pasar Gayungsari
Senin 23-02-2026,11:33 WIB
One Day One Juz, Ritme Ramadan di Lapas Kediri
Senin 23-02-2026,11:31 WIB