Kendarai Motor Curian, Warga Tambak Segaran Tertangkap Patroli Polisi

Selasa 28-02-2023,13:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Satu dari dua bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan anggota Antibandit Polsek Tambaksari. Tersangka Mochamad Ibrahim (24), asal Jalan Tambak Segaran II. Ia diamankan setelah tepergok membawa kabur motor hasil curian di Jalan Karang Asem Gang XI 9A. Dari penangkapan itu, polisi menyita motor jenis Honda Beat bernopol L 3039 BT hasil curian. Selain itu, turut diamankan sebuah kunci letter T. Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan, pelaku merupakan target operasi timnya. Tak hanya sekali, ia telah beberapa kali teridentifikasi mencuri motor di wilayah hukum Tambaksari. "Mereka ini sudah beberapa kali beraksi. Terakhir komplotan ini mencuri di kawasan Jalan Karang Asem pada 22 Februari 2023 lalu dengan hasil motor Honda Beat," kata Yogi, Selasa (28/2/2023)siang. Atas dasar informasi itu, ia lalu melakukan penyelidikan. Kemudian pada Minggu pagi lalu, saat timnya sedang patroli, mendapati kedua pelaku sedang melintas. Melihat ciri-ciri yang sama, pelaku langsung dihentikan. Namun, saat upaya itu, kedua pelaku kabur, hingga kemudian dilakukan pengejaran. Satu pelaku dapat diamankan. Sementara satunya berhasil lolos dari kepungan "Saat itu kami sedang melakukan patroli di Jalan Pisces, melihat dua pelaku melintas. Langsung kami lakukan pengejaran, dan berhasil kami amankan satu pelaku ini," tegas mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya itu. Dalam pemeriksaan, Ibrahim Cs tercatat telah beraksi di empat TKP. Diantaranya di Jalan Keputih Timur Jaya, Jalan Kalilom Lor Indah Gang Turi, Keputih Gang Makam dan di Karang Asem Gang XI No.9A, Surabaya. "Untuk pengakuannya sudah empat kali. Namun kami tak percaya begitu saja. Pendalaman dan pengembangan masih akan terus kami lakukan, untuk mencari tahu TKP lain, dan juga memburu teman pelaku yang kabur," tutup Yogi.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait