Surabaya, memorandum.co.id - Unit Idik II Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah yang dipakai memproduksi uang palsu (upal) di Jalan Jolotundo Baru. Polisi mengamankan dua orang tersangka dan menyita 88 lembar upal pecahan Rp50 ribu atau setara Rp4,4 juta. Tersangkan J (46) warga asal Pacarkeling, bertugas sebagai pembuat dan mendistribusikan upal. Tidak sendiri, J dibantu oleh RN (49) warga asal Gembili Raya yang ikut mendistribusikan. “Pelaku kita amankan di Jalan Jolotundo Baru. Saat itu, pelaku atas nama J sedang bertransaksi dengan pelaku saudara RN untuk pengambilan uang palsu. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak,” urai Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Senin (27/2/2023). Selain menyita Rp4,4 juta upal, polisi juga mengamankan 1 set alat cetak, 1 unit laptop, 1 bendel kertas bahan, 1 bendel upal yang belum dipotong, 1 botol tinta medium, 1 kaleng tinta putih, kemudian 1 set alat sablon, dan 1 HP. “Satu barang bukti masih dalam pencarian yakni, satu printer,” kata AKP Arief. Berdasarkan pengakuan J, upal senilai Rp2,2 juta tersebut hendak ditukarkan dengan uang asli sebesar Rp700 ribu. Belum sempat dieksekusi, aksi kedua tersangka terendus lebih dulu oleh polisi. “Saat ini tahap gelar awal dan melengkapi mindik. Kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” tandas kasatreskrim. (bin)
Gerebek Rumah Jolotundo, Polisi Amankan 2 Tersangka Upal
Senin 27-02-2023,18:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,19:07 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Rumah Potong Unggas di Bratang Gede, Segel Dua Bangunan
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,18:57 WIB
Empat Kepala OPD Kota Madiun Definitif Tunggu Rekomendasi Provinsi, Lima Jabatan Lain Menanti Izin Seleksi
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB
Krisis Air Bersih Mengancam, Ini Cara Menjaga Cadangan Air Tanah
Jumat 23-10-2026,17:25 WIB
Gegara Terlilit Utang Judol Rp80 Juta, Motif Duo Perampok Toko Emas Jember
Terkini
Sabtu 24-10-2026,15:53 WIB
Dandim Sumenep Buka Festmaraja, Dorong Keris Lokal Tembus Pasar Nasional
Sabtu 24-10-2026,15:39 WIB
Jeritan Warga Tegalbesar Jember: Sumur Kering Kerontang, Mobil Tangki PMI Diserbu Demi Setetes Harapan
Sabtu 24-10-2026,15:19 WIB
Wamenkes RI Apresiasi Inovasi Pemkot Batu, Satu Desa Satu Dokter Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional
Sabtu 24-10-2026,14:52 WIB
Rakor di Kota Batu, Pemprov Jatim Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kawasan Arjuno–Welirang
Sabtu 24-10-2026,14:36 WIB