Surabaya, memorandum.co.id - Unit Idik II Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah yang dipakai memproduksi uang palsu (upal) di Jalan Jolotundo Baru. Polisi mengamankan dua orang tersangka dan menyita 88 lembar upal pecahan Rp50 ribu atau setara Rp4,4 juta. Tersangkan J (46) warga asal Pacarkeling, bertugas sebagai pembuat dan mendistribusikan upal. Tidak sendiri, J dibantu oleh RN (49) warga asal Gembili Raya yang ikut mendistribusikan. “Pelaku kita amankan di Jalan Jolotundo Baru. Saat itu, pelaku atas nama J sedang bertransaksi dengan pelaku saudara RN untuk pengambilan uang palsu. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak,” urai Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Senin (27/2/2023). Selain menyita Rp4,4 juta upal, polisi juga mengamankan 1 set alat cetak, 1 unit laptop, 1 bendel kertas bahan, 1 bendel upal yang belum dipotong, 1 botol tinta medium, 1 kaleng tinta putih, kemudian 1 set alat sablon, dan 1 HP. “Satu barang bukti masih dalam pencarian yakni, satu printer,” kata AKP Arief. Berdasarkan pengakuan J, upal senilai Rp2,2 juta tersebut hendak ditukarkan dengan uang asli sebesar Rp700 ribu. Belum sempat dieksekusi, aksi kedua tersangka terendus lebih dulu oleh polisi. “Saat ini tahap gelar awal dan melengkapi mindik. Kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” tandas kasatreskrim. (bin)
Gerebek Rumah Jolotundo, Polisi Amankan 2 Tersangka Upal
Senin 27-02-2023,18:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,09:49 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Berkah Fest 2025, Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
Jumat 26-12-2025,08:21 WIB
Lawan Tim Papan Bawah, Persebaya Wajib Menang Saat Menjamu Persijap di GBT
Jumat 26-12-2025,07:54 WIB
Saliba Optimistis Arsenal Mampu Raih Quadruple Musim Ini
Jumat 26-12-2025,08:23 WIB
Lima Kabupaten/Kota di Jatim Ini Miliki UMK di Atas Rp5,1 Juta Per Bulan
Jumat 26-12-2025,09:41 WIB
Bawang Merah Nganjuk Penuhi Standar Keamanan Pangan
Terkini
Jumat 26-12-2025,21:42 WIB
Polres Pasuruan Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Terkendali saat Hari Pertama Libur Nataru
Jumat 26-12-2025,21:29 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Jelajah Santri Ke-3 dan Pekan Madaris, Perkuat Karakter dan Nasionalisme Santri
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB
Polemik Perparkiran Surabaya, Restoran Mie Gacoan Beralih ke Parkir Portal
Jumat 26-12-2025,16:26 WIB