Surabaya, memorandum.co.id - Unit Idik II Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah yang dipakai memproduksi uang palsu (upal) di Jalan Jolotundo Baru. Polisi mengamankan dua orang tersangka dan menyita 88 lembar upal pecahan Rp50 ribu atau setara Rp4,4 juta. Tersangkan J (46) warga asal Pacarkeling, bertugas sebagai pembuat dan mendistribusikan upal. Tidak sendiri, J dibantu oleh RN (49) warga asal Gembili Raya yang ikut mendistribusikan. “Pelaku kita amankan di Jalan Jolotundo Baru. Saat itu, pelaku atas nama J sedang bertransaksi dengan pelaku saudara RN untuk pengambilan uang palsu. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak,” urai Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Senin (27/2/2023). Selain menyita Rp4,4 juta upal, polisi juga mengamankan 1 set alat cetak, 1 unit laptop, 1 bendel kertas bahan, 1 bendel upal yang belum dipotong, 1 botol tinta medium, 1 kaleng tinta putih, kemudian 1 set alat sablon, dan 1 HP. “Satu barang bukti masih dalam pencarian yakni, satu printer,” kata AKP Arief. Berdasarkan pengakuan J, upal senilai Rp2,2 juta tersebut hendak ditukarkan dengan uang asli sebesar Rp700 ribu. Belum sempat dieksekusi, aksi kedua tersangka terendus lebih dulu oleh polisi. “Saat ini tahap gelar awal dan melengkapi mindik. Kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” tandas kasatreskrim. (bin)
Gerebek Rumah Jolotundo, Polisi Amankan 2 Tersangka Upal
Senin 27-02-2023,18:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,13:09 WIB
Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 1 Demangan Madiun Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis 16-04-2026,11:27 WIB
Digerebek di Hotel Tulungagung, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Terkait Dugaan Konten Pornografi
Kamis 16-04-2026,09:36 WIB
Berani Tertibkan PKL, DPRD Soroti Pemkab Jombang Tak Tegas ke Toko Modern Langgar Perda
Kamis 16-04-2026,08:11 WIB
KPK Dalami Dugaan Pemerasan CSR, Saksi dari Swasta dan Pemkot Madiun Diperiksa
Kamis 16-04-2026,07:41 WIB
Kamadeva Spa and Health Club Surabaya: Tip Rp200 Ribu Buka Baju
Terkini
Kamis 16-04-2026,21:54 WIB
Pesta Miras di Ibiza Club Surabaya Berujung Tewas, Terdakwa Galesong Divonis 5 Tahun Penjara
Kamis 16-04-2026,21:42 WIB
Kebakaran Pabrik Selotip Margomulyo Surabaya Merembet ke Dua Gudang Lain
Kamis 16-04-2026,21:23 WIB
DPKP Surabaya Terjunkan Robot Pemadam Atasi Kebakaran Pabrik Selotip Margomulyo
Kamis 16-04-2026,21:14 WIB
Aremania Utas Desak Sikap Tegas Forkopimda Kabupaten Malang Soal Laga Arema FC
Kamis 16-04-2026,20:43 WIB