Blitar, Memorandum.co.id - Hanya hitungan hari, proyek jalan beton senilai Rp 1,2 miliar, akhirnya kembali dicor oleh rekanannya proyek, Minggu (1/12) siang. Sebelumnya proyek jalan tersebut direkomendasi dibongkar oleh dewan karena diduga tidak sesuai spesifikasi. [penci_ads id="penci_ads_4"] Pengecoran itu disaksikan banyak warga setempat sehingga sangat kecil kemungkinannya ada dugaan main-main oleh rekanan atas pengerjaan ulang tersebut. "Kami semua, tak hanya bapak-bapak, ibu-ibu juga ikut menyaksikannya. Dan, proses pengecorannya layak, di antaranya ketebalannya juga setinggi bakisting," ujar warga. Sementara, Marsim, pelaksana proyek, mengatakan, cepatnya pengerjaan ulang proyek di jalan raya Desa Gunung Gede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar karena hanya sepanjang 30 meter, yang dibongkar cornya, Selasa (26/11) lalu. Ditambahkan, ia diburu waktu atau deadline sehingga pengerjaannya harus dikebut. Sebab, pertengahan bulan Desember tahun ini, proyek jalan cor beton sepanjang 501 meter dengan anggaran Rp 1,2 miliar itu sudah harus rampung dan siap diserahkan ke Pemkab Blitar. "Kami usahakan dalam minggu-minggu ini, semua pengerjaan proyek (jalan cor sepaanjang 501 meter) sudah rampung semua. Sehingga itu bisa diserahkan tepat waktu," ujar Marsim. Menanggapi hal itu, Andika, anggota Komisi III mengatakan, ya itu baik. Itu berarti si rekanan punya etikad baik, karena mau memperbaiki pekerjaannya. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Namun demikian, politisi dari PAN, mengaku akan menyidaknya kembali sebelum proyek itu diserahkan ke Pemkab. "Kami punya agenda menyidak beberapaa proyek yang jadi atensi kami, sebelum akhir tahun ini. Untuk yang sudah diperbaiki dari temuan kami, ya bagus lah. Bagi yang belum, harus segera dilakukan, supaya tak ada masalah dikemudian hari," ujar Andika. Pengecoran ulang dengan membongkar cor beton yang sudah jadi itu karena temuan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak, Kamis (13/11) lalu. Dalam sidak itu, wakil rakyat menemukan dugaan kesalahan pengerjaan karena urukannya, tak menggunakan campuran pasir dan batu (sirtu) melainkan diduga tanah lempung. Akhirnya, dewan merekomendasikan, agar si rekanan membongkarnya proyek jalan beton sepanjang 30 meter, yang sudah dicor. (pra/rif)
Rekanan Proyek Perbaiki Jalan Cor Senilai Rp 1,2 Miliar
Selasa 03-12-2019,11:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Terkini
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Rabu 01-04-2026,05:32 WIB
Infantino Janjikan Dukungan untuk Iran Jelang Piala Dunia di Tengah Ketegangan Konflik
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB