Blitar, Memorandum.co.id - Hanya hitungan hari, proyek jalan beton senilai Rp 1,2 miliar, akhirnya kembali dicor oleh rekanannya proyek, Minggu (1/12) siang. Sebelumnya proyek jalan tersebut direkomendasi dibongkar oleh dewan karena diduga tidak sesuai spesifikasi. [penci_ads id="penci_ads_4"] Pengecoran itu disaksikan banyak warga setempat sehingga sangat kecil kemungkinannya ada dugaan main-main oleh rekanan atas pengerjaan ulang tersebut. "Kami semua, tak hanya bapak-bapak, ibu-ibu juga ikut menyaksikannya. Dan, proses pengecorannya layak, di antaranya ketebalannya juga setinggi bakisting," ujar warga. Sementara, Marsim, pelaksana proyek, mengatakan, cepatnya pengerjaan ulang proyek di jalan raya Desa Gunung Gede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar karena hanya sepanjang 30 meter, yang dibongkar cornya, Selasa (26/11) lalu. Ditambahkan, ia diburu waktu atau deadline sehingga pengerjaannya harus dikebut. Sebab, pertengahan bulan Desember tahun ini, proyek jalan cor beton sepanjang 501 meter dengan anggaran Rp 1,2 miliar itu sudah harus rampung dan siap diserahkan ke Pemkab Blitar. "Kami usahakan dalam minggu-minggu ini, semua pengerjaan proyek (jalan cor sepaanjang 501 meter) sudah rampung semua. Sehingga itu bisa diserahkan tepat waktu," ujar Marsim. Menanggapi hal itu, Andika, anggota Komisi III mengatakan, ya itu baik. Itu berarti si rekanan punya etikad baik, karena mau memperbaiki pekerjaannya. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Namun demikian, politisi dari PAN, mengaku akan menyidaknya kembali sebelum proyek itu diserahkan ke Pemkab. "Kami punya agenda menyidak beberapaa proyek yang jadi atensi kami, sebelum akhir tahun ini. Untuk yang sudah diperbaiki dari temuan kami, ya bagus lah. Bagi yang belum, harus segera dilakukan, supaya tak ada masalah dikemudian hari," ujar Andika. Pengecoran ulang dengan membongkar cor beton yang sudah jadi itu karena temuan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak, Kamis (13/11) lalu. Dalam sidak itu, wakil rakyat menemukan dugaan kesalahan pengerjaan karena urukannya, tak menggunakan campuran pasir dan batu (sirtu) melainkan diduga tanah lempung. Akhirnya, dewan merekomendasikan, agar si rekanan membongkarnya proyek jalan beton sepanjang 30 meter, yang sudah dicor. (pra/rif)
Rekanan Proyek Perbaiki Jalan Cor Senilai Rp 1,2 Miliar
Selasa 03-12-2019,11:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,21:00 WIB
PKS Jatim Dampingi 1.600 UMKM Naik Kelas Selama Satu Tahun
Senin 26-01-2026,07:55 WIB
Perjalanan Karier Melin Cahya Islachlaila Menembus Batas Profesi
Senin 26-01-2026,06:00 WIB
SLC Cup 2026 Road to Japan Digelar di Surabaya, Libatkan 400 Atlet Bela Diri dari Tiga Cabor
Minggu 25-01-2026,20:34 WIB
Menang 5-2 CSA Allstar Prioritaskan Kesehatan dan Kekompakan di Laga Persahabatan
Senin 26-01-2026,06:35 WIB
Endrick Menggila! Hat-trick Antar Lyon Tekuk Metz 5-2 di Ligue 1
Terkini
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,18:54 WIB
DPUTR Gresik Mulai Perbaiki Jalan Penghubung Desa Pilang Kedamean Rusak Parah
Senin 26-01-2026,18:46 WIB
Peringati Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Berbagai Wilayah
Senin 26-01-2026,18:35 WIB
Dugaan Bullying di SDN Keputih 245 Surabaya Dipastikan Tidak Terbukti
Senin 26-01-2026,18:30 WIB