Blitar, Memorandum.co.id - Hanya hitungan hari, proyek jalan beton senilai Rp 1,2 miliar, akhirnya kembali dicor oleh rekanannya proyek, Minggu (1/12) siang. Sebelumnya proyek jalan tersebut direkomendasi dibongkar oleh dewan karena diduga tidak sesuai spesifikasi. [penci_ads id="penci_ads_4"] Pengecoran itu disaksikan banyak warga setempat sehingga sangat kecil kemungkinannya ada dugaan main-main oleh rekanan atas pengerjaan ulang tersebut. "Kami semua, tak hanya bapak-bapak, ibu-ibu juga ikut menyaksikannya. Dan, proses pengecorannya layak, di antaranya ketebalannya juga setinggi bakisting," ujar warga. Sementara, Marsim, pelaksana proyek, mengatakan, cepatnya pengerjaan ulang proyek di jalan raya Desa Gunung Gede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar karena hanya sepanjang 30 meter, yang dibongkar cornya, Selasa (26/11) lalu. Ditambahkan, ia diburu waktu atau deadline sehingga pengerjaannya harus dikebut. Sebab, pertengahan bulan Desember tahun ini, proyek jalan cor beton sepanjang 501 meter dengan anggaran Rp 1,2 miliar itu sudah harus rampung dan siap diserahkan ke Pemkab Blitar. "Kami usahakan dalam minggu-minggu ini, semua pengerjaan proyek (jalan cor sepaanjang 501 meter) sudah rampung semua. Sehingga itu bisa diserahkan tepat waktu," ujar Marsim. Menanggapi hal itu, Andika, anggota Komisi III mengatakan, ya itu baik. Itu berarti si rekanan punya etikad baik, karena mau memperbaiki pekerjaannya. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Namun demikian, politisi dari PAN, mengaku akan menyidaknya kembali sebelum proyek itu diserahkan ke Pemkab. "Kami punya agenda menyidak beberapaa proyek yang jadi atensi kami, sebelum akhir tahun ini. Untuk yang sudah diperbaiki dari temuan kami, ya bagus lah. Bagi yang belum, harus segera dilakukan, supaya tak ada masalah dikemudian hari," ujar Andika. Pengecoran ulang dengan membongkar cor beton yang sudah jadi itu karena temuan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak, Kamis (13/11) lalu. Dalam sidak itu, wakil rakyat menemukan dugaan kesalahan pengerjaan karena urukannya, tak menggunakan campuran pasir dan batu (sirtu) melainkan diduga tanah lempung. Akhirnya, dewan merekomendasikan, agar si rekanan membongkarnya proyek jalan beton sepanjang 30 meter, yang sudah dicor. (pra/rif)
Rekanan Proyek Perbaiki Jalan Cor Senilai Rp 1,2 Miliar
Selasa 03-12-2019,11:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,09:30 WIB
Warga Kutorejo Geger, Pria Sebatang Kara Ditemukan Tewas Membengkak di Rumah Kontrakan
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2025
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB