Warga Keluhkan Suara Bising Kelab Malam Whisper, Eri Cahyadi Minta Maaf

Sabtu 25-02-2023,18:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Masalah suara bising kelab malam Whisper sampai di rumah dinas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Mengetahui keluhan warga RW 2 Dukuh Pakis tersebut, Eri meminta maaf. “Harapan Pak RT dan RW, ketika ada tempat seperti itu, tidak sampai keluar lah suaranya. Saya sampaikan juga, saya minta maaf. Karena saya, lurah, dan camat tidak memberikan kepastian ketenangan untuk warga,” ujar wali kota, Sabtu (25/2). Seperti diketahui, tiga RT di RW 2, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis terganggu adanya suara musik dj yang dihasilkan oleh Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Jalan Mayjen Sungkono tersebut. Warga lantas curhat ke wali kota. Tidak hanya itu, bahkan mereka mendatangi ke rumah dinas wali kota sembari membawa stempel RT/RW untuk dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Jadi RT, RW iki saking pegele (sangat capek) merasa terganggu ketika salat malam itu keliru, karena jedag jedug musik,” jelas Eri. Eri Cahyadi melanjutkan, para ketua RT/RW itu sudah sangat lelah menerima protes warga, sehingga ingin mengembalikan stempel kepada dirinya. Dengan adanya permasalahan ini, Eri berusaha menengahi kemudian mengembalikan stempel RT/RW tersebut. Sebenarnya, masih kata Wali Kota Eri, para RT/RW tidak ingin meminta investasi di Surabaya itu ditutup. Akan tetapi, hanya ingin investasi atau RHU di sekitar rumah warga tersebut tidak mengganggu ketenangan. Berangkat dari sini, wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu memastikan, mulai malam ini segera menjembatani perkara tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Bahkan, untuk memastikan suara bising tersebut, dia akan turun langsung ke lokasi. “Karena ada yang bilang bunyinya kencang, ada yang bilang tidak. Makanya saya cek nanti malam secara langsung,” sebut Cak Eri. Cak Eri menambahkan, warga yang rumahnya terganggu dengan RHU tak segan membantu dan menyampaikan kepada Pemprov Jatim. Karena landasan kelab malam izinnya berada di pemprov. “InsyaAllah ketika ada yang mengganggu rakyat, pemprov bahkan pemerintah pusat akan memperbaiki itu. Dadi Pak RT/RW mari kita bekerja bersama, stempele tak balekno (stempel saya kembalikan,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua RT 1/RW 2 Dukuh Pakis, Aurul Rofik menyampaikan, kalau dirinya hanya ingin warganya tenang, tidak terganggu suara bising musik RHU. Menurutnya, sebelum ada kelab malam itu warga hidup tenang tanpa suara bising musik. “Kami tidak minta apa-apa, tidak ada tendensi juga. Kami hanya minta tolong hilangkan kebisingan itu, tolong lah balikin seperti dulu,” sampai Rofik. Pihaknya juga tidak ingin terjadi gesekan antara warga dengan pengusaha kelab malam di kawasan tersebut. “Jadi buka saja nggak apa, tapi kalau bisa jangan ganggu warga,” inginnya. Terpisah, Filmon Mwlay selaku kuasa hukum kelab malam Whisper mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi dari warga RW 2 Dukuh Pakis. Dia memastikan akan melakukan pembenahan. Pihaknya berjanji akan segera membenahi sistem peredam suara dan membangun tembok di belakang kelab malam Whisper agar suara musik tidak sampai didengar oleh warga. Terutama warga RT 1, RT 2, dan RT 5. "Kita akan tetap berusaha melakukan pembenahan-pembenahan supaya tidak mengganggu warga," tandasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait