Surabaya, memorandum.co.id - Masalah suara bising kelab malam Whisper sampai di rumah dinas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Mengetahui keluhan warga RW 2 Dukuh Pakis tersebut, Eri meminta maaf. “Harapan Pak RT dan RW, ketika ada tempat seperti itu, tidak sampai keluar lah suaranya. Saya sampaikan juga, saya minta maaf. Karena saya, lurah, dan camat tidak memberikan kepastian ketenangan untuk warga,” ujar wali kota, Sabtu (25/2). Seperti diketahui, tiga RT di RW 2, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis terganggu adanya suara musik dj yang dihasilkan oleh Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Jalan Mayjen Sungkono tersebut. Warga lantas curhat ke wali kota. Tidak hanya itu, bahkan mereka mendatangi ke rumah dinas wali kota sembari membawa stempel RT/RW untuk dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Jadi RT, RW iki saking pegele (sangat capek) merasa terganggu ketika salat malam itu keliru, karena jedag jedug musik,” jelas Eri. Eri Cahyadi melanjutkan, para ketua RT/RW itu sudah sangat lelah menerima protes warga, sehingga ingin mengembalikan stempel kepada dirinya. Dengan adanya permasalahan ini, Eri berusaha menengahi kemudian mengembalikan stempel RT/RW tersebut. Sebenarnya, masih kata Wali Kota Eri, para RT/RW tidak ingin meminta investasi di Surabaya itu ditutup. Akan tetapi, hanya ingin investasi atau RHU di sekitar rumah warga tersebut tidak mengganggu ketenangan. Berangkat dari sini, wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu memastikan, mulai malam ini segera menjembatani perkara tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Bahkan, untuk memastikan suara bising tersebut, dia akan turun langsung ke lokasi. “Karena ada yang bilang bunyinya kencang, ada yang bilang tidak. Makanya saya cek nanti malam secara langsung,” sebut Cak Eri. Cak Eri menambahkan, warga yang rumahnya terganggu dengan RHU tak segan membantu dan menyampaikan kepada Pemprov Jatim. Karena landasan kelab malam izinnya berada di pemprov. “InsyaAllah ketika ada yang mengganggu rakyat, pemprov bahkan pemerintah pusat akan memperbaiki itu. Dadi Pak RT/RW mari kita bekerja bersama, stempele tak balekno (stempel saya kembalikan,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua RT 1/RW 2 Dukuh Pakis, Aurul Rofik menyampaikan, kalau dirinya hanya ingin warganya tenang, tidak terganggu suara bising musik RHU. Menurutnya, sebelum ada kelab malam itu warga hidup tenang tanpa suara bising musik. “Kami tidak minta apa-apa, tidak ada tendensi juga. Kami hanya minta tolong hilangkan kebisingan itu, tolong lah balikin seperti dulu,” sampai Rofik. Pihaknya juga tidak ingin terjadi gesekan antara warga dengan pengusaha kelab malam di kawasan tersebut. “Jadi buka saja nggak apa, tapi kalau bisa jangan ganggu warga,” inginnya. Terpisah, Filmon Mwlay selaku kuasa hukum kelab malam Whisper mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi dari warga RW 2 Dukuh Pakis. Dia memastikan akan melakukan pembenahan. Pihaknya berjanji akan segera membenahi sistem peredam suara dan membangun tembok di belakang kelab malam Whisper agar suara musik tidak sampai didengar oleh warga. Terutama warga RT 1, RT 2, dan RT 5. "Kita akan tetap berusaha melakukan pembenahan-pembenahan supaya tidak mengganggu warga," tandasnya. (bin)
Warga Keluhkan Suara Bising Kelab Malam Whisper, Eri Cahyadi Minta Maaf
Sabtu 25-02-2023,18:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,11:59 WIB
Kapolda Jatim Turun Langsung ke Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Surabaya
Senin 19-10-2026,12:46 WIB
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Keluarga Korban Sebut Pelaku Lebih dari Satu
Senin 19-10-2026,10:47 WIB
Outlet 23 Kenjeran Terang-terangan Promosi di Medsos, Pamerkan Miras hingga Model Pakaian Ketat
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,17:08 WIB
Polres Gresik Gerebek Sarang Narkoba Menganti, Amankan 12 Orang dan Sita 31,8 Gram Sabu
Terkini
Selasa 20-10-2026,09:36 WIB
Wajib Sertifikasi Halal Mundur hingga 2028, UMKM Jatim Diminta Tak Menunggu Tenggat
Selasa 20-10-2026,09:28 WIB
Cegah Narkoba dan Balap Liar, Polres Bangkalan Gelar Patroli Blue Light KRYD di Stadion SGB
Selasa 20-10-2026,09:18 WIB
Dipaksa Layani 300 Pelanggan Sebulan, Psikolog UMSura: Korban Bisa Alami Trauma Kompleks
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Selasa 20-10-2026,08:56 WIB