Pasuruan, Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Pasuruan kembali mengamankan tiga pengedar sabu. Ketiganya adalah Amir Faisol (25) dan Jakfar Sodiq (36), keduanya asal Dusun Jelak Rejo, Desa Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan; dan Kasan (33), warga Jalan KH Ahmad Dahlan Gang 8, , Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan,
Kasatreskoba Polres Pasuruan Iptu Sugeng Prayitno menyampaikan, bahwa ketiga tersangka diamankan di depan SPBU termasuk Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/11) sekitar pukul 23.00.
“Barang bukti yang diamankan satu kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,40 gram uang Rp 100 ribu, dan HP disita dari Amir Faisol. HP merek Xiomi disita dari Jakfar Sodiq, dan empat kantong plastik berisi sabu berat masing-masing 1,08 gram, 1, 08 gram, 0, 58 gram dan 0, 35 gram, HP merek Samsung, timbangan elektrik, motor Vario dengan N 3454 WB disita dari Kasan,” jelas Sugeng, Senin (2/12). (*/rul/fer)