Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu oknum pegawai di lingkungan Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang, Jalan Dieng, Kota Malang, Senin (20/2/23). Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrian Prayoga membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan, bahwa ada korban yang melapor terkait dugaan pemerasan itu. “Benar, ada penangkapan salah satu oknum pegawai pertanahan di Kabupaten Malang yang berkantor di Kota Malang. Inisialnya W, sebagai salah satu pegawai di kantor tersebut,” terang Bayu, Rabu (22/2/23). Ia menambahkan, salah satu oknum pegawai itu diduga melakukan pemerasan kepada korban. Saat itu, korban melakukan pengurusan surat hak guna bangunan (SHGB). Dari keterangan korban, tambah Bayu, bahwa korban sudah mengurus SHGB sejak lama. Selanjutnya, ada penyampaian dari oknum pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang. Yakni, kalau mau cepat mengurus harus menguarkan sejumlah uang. "Korban merasa, kalau nominal yang disebutkan oknum tersebut cukup tinggi. Bahkan, tidak sesuai ketentuan pengurusan SHGB. Karena nominalnya sangat tinggi, akhirnya melaporkan ke kami. Kemudian kami laksanakan OTT,” pungkas Bayu. Menurut Bayu, biaya yang disampaikan oknum pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang itu di luar untuk pengurusan SHGB. Dari OTT itu, barang bukti yang kami amankan sebesar Rp 40 juta. Sementara Kasubag TU BPN Kabupaten Malang, Arka Wiratmanta mengatakan, pihaknya prihatin atas ditangkapnya pegawai BPN. "Yang pertama kita prihatin. Semoga masalahnya segera selesai," terangnya, saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, inisial W menjabat sebagai Kepala Seksi Pendafataran Hak dan Penetapan Hak di BPN Kabupaten Malang. (edr)
Polisi Tangkap Oknum Pegawai BPN Kabupaten Malang
Rabu 22-02-2023,17:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Kamis 07-11-2024,23:38 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Uang CV MMA Rp 12 Miliar, JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Terkini
Jumat 08-11-2024,14:25 WIB
Polsek Tarik Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Jumat 08-11-2024,14:22 WIB
dr Agung Pastikan Anggota Fraksi Demokrat Solid Ikuti Arahan AHY
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,14:17 WIB
Dana Pokir pada Rancangan APBD 2025 Dipangkas, Ketua DPRD Jombang Koordinasi dengan Tim Anggaran
Jumat 08-11-2024,14:13 WIB