Malang, memorandum.co.id - Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Malang yang viral di media sosial, MY (44), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya dibekuk Satreskrim Polsek Klojen, Polresta Malang Kota. Hal itu ditegaskan Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Rabu (22/2/2023). "Kejadian curas ini terjadi 11 Januari sekitar pukul 04.33 di jalan gang depan rumah, tepatnya Jalan Jombang dan terekam CCTV" terang Kompol Domingos. Dari rekaman CCTV, Polsek Klojen melakukan penyelidikan. Selanjutnya, kepolisian menangkap salah satu tersangka yang berdomisili di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri salah satu terduga pelaku. Kemudian kami lakukan penangkapan," lanjutnya. Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan, satu sajam jenis celurit dan satu HP. Tersangka dijerat 365 KHUP dengan ancaman 9 tahun. (edr
Pencuri Bercelurit Dibekuk Polisi
Rabu 22-02-2023,17:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,18:43 WIB
Empat Ordal Ikut Bertarung di Bursa Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun
Minggu 07-06-2026,20:01 WIB
Buka Gebyar PAUD 2026, Bunda PAUD Lumajang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Minggu 07-06-2026,17:05 WIB
Keroyok 2 Pemuda, 8 Pesilat Dibekuk Tim Jogo Boyo di Banyu Urip Surabaya
Senin 08-06-2026,07:43 WIB
Teror Pinjol, Akademisi Unesa Soroti Ancaman Kebocoran Data dan Lemahnya Pengawasan
Minggu 07-06-2026,19:42 WIB
Bulog Jatim Klaim Harga Pangan Tetap Terkendali, Pasokan Beras dan MinyaKita Stabil
Terkini
Senin 08-06-2026,15:20 WIB
Koalisi Disabilitas Surabaya Desak DPRD Surabaya Sahkan Perda Khusus Disabilitas
Senin 08-06-2026,15:15 WIB
Mancing di Jembatan Perbatasan Gresik-Surabaya, Pemuda Benowo Hilang Usai Jatuh ke Kali Lamong
Senin 08-06-2026,15:12 WIB
Coba Kabur, Dua Residivis Curanmor 10 TKP Dilumpuhkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Senin 08-06-2026,15:09 WIB
Pelataran Kembali Hadir, Akhir Pekan Bisa Urus Dokumen Pertanahan Tanpa Ganggu Hari Kerja
Senin 08-06-2026,15:06 WIB