Malang, memorandum.co.id - Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Malang yang viral di media sosial, MY (44), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya dibekuk Satreskrim Polsek Klojen, Polresta Malang Kota. Hal itu ditegaskan Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Rabu (22/2/2023). "Kejadian curas ini terjadi 11 Januari sekitar pukul 04.33 di jalan gang depan rumah, tepatnya Jalan Jombang dan terekam CCTV" terang Kompol Domingos. Dari rekaman CCTV, Polsek Klojen melakukan penyelidikan. Selanjutnya, kepolisian menangkap salah satu tersangka yang berdomisili di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri salah satu terduga pelaku. Kemudian kami lakukan penangkapan," lanjutnya. Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan, satu sajam jenis celurit dan satu HP. Tersangka dijerat 365 KHUP dengan ancaman 9 tahun. (edr
Pencuri Bercelurit Dibekuk Polisi
Rabu 22-02-2023,17:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,08:47 WIB
Hikmah Peringati Isra Mikraj, Siswa SDN Langenharjo 1 Harus Semakin Disiplin
Minggu 18-01-2026,09:00 WIB
Bupati Bangkalan Launching Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas dan Jamin Keselamatan Pelajar
Terkini
Senin 19-01-2026,08:07 WIB
Cara Membangun Kebiasaan Olahraga Tanpa Merasa Terbebani
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
Cerita Vania Sabrina, Sukses Go International Lewat Modeling
Senin 19-01-2026,07:04 WIB
MU Sedang Menemukan Jalannya
Senin 19-01-2026,06:38 WIB
Barcelona Tumbang di Reale Arena, Laju 11 Kemenangan Dipatahkan Real Sociedad
Senin 19-01-2026,06:20 WIB