Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polsek Singosari mengamankan seorang pemuda, AK (24), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah atas peredaraan obat-obat terlarang di lingkungannya,” terangnya, Selasa (21/2/2023). AK diamankan di rumahnya karena kedapatan mengedarkan obat keras berbahaya atau pil koplo di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (18/2). Taufik menjelaskan polisi berhasil mengamankan puluhan paket pil siap edar dengan jumlah total 100 butir. Barang bukti lain berupa HP dan uang sejumlah Rp 800 ribu yang diduga hasil penjualan pil koplo. “Setiap paket sudah dikemas dengan kertas alumunium foil warna merah, berisi antara lima hingga tujuh butir,” katanya. Dihadapan penyidik, AK mengaku sudah lima bulan mengedarkan obat-obatan tersebut dan mendapatkan pil koplo dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial. Selama ini, pemesanan oleh tersangka hanya melalui telepon, kemudian dikirim melalui sistem ranjau yakni diletakkan di suatu tempat yang sudah disepakati tanpa pernah tatap muka. “Tersangka menjual obat-obatan itu dengan harga mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per paket. Pelanggan rata-rata berasal dari wilayah Singosari dan sekitarnya,” imbuh Taufik. Hingga saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan terhadap keterangan tersangka. Ini terkait dengan pemasok obat-obatan yang dapat menyediakan pil koplo dalam jumlah besar. “Tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif di Polsek Singosari,” jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (kid/ari)
Edarkan Pil Koplo, Pemuda Singosari Diamankan
Selasa 21-02-2023,18:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Jumat 27-12-2024,19:38 WIB
Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Gresmall: Wujud Pelayanan Maksimal dengan Konsep Spartan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,15:03 WIB
Polsek Genteng Tingkatkan Pengawasan, Kasi Propam Tekankan Lima Poin Penting
Sabtu 28-12-2024,14:23 WIB
Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali Jawab Tantangan Birokrasi Modern
Sabtu 28-12-2024,14:13 WIB
Polsek Sawahan Intensifkan Patroli, Jaga Keamanan Pertokoan di Blauran
Sabtu 28-12-2024,13:29 WIB
Operasi SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Bocah Jember Usai 6 Hari Hanyut di Sungai Bedadung
Sabtu 28-12-2024,12:52 WIB