Lamongan, Memorandum.co.id - Untuk kedua kalinya, Polres Lamongan menerima penghargaan sebagai unit pelayanan publik di lingkup Polri kategori Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Artinya, Polres Lamongan berhasil menghadirkan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat. Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha menerima langsung piagam penghargaan yang diserahkan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin didampingi Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Pelayanan Prima ini telah diraih Polres Lamongan sejak 2021, dan kali ini tahun 2022. "Wapres Ma'ruf Amin didampingi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penghargaan bagi 47 unit kerja Polri yang berpredikat Pelayanan Prima," ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Selain penghargaan atas evaluasi pelayanan publik, Wapres juga memberikan penghargaan predikat unit kerja teladan berintegritas kepada 19 unit kerja yang membangun Zona Integritas di tahun 2022. Dijelaskan, Kementerian PAN-RB terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dan berdampak secara langsung bagi masyarakat. Berbagai indikator dinilai untuk mengukur efektivitas kinerja sebuah instansi. Termasuk Polri yang memberikan beberapa pelayanan secara langsung bagi masyarakat umum. Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan Kementerian PANRB di tingkat Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro secara rutin setiap tahunnya. Fokus evaluasi dan pemantauan pelayanan berupa produk layanan mendasar dalam rangka perbaikan pelayanan publik untuk menjawab visi reformasi birokrasi. Pada tahun 2022, Kementerian PANRB telah melaksanakan PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di Indonesia, dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Evaluasi pelayanan publik dimaksudkan untuk untuk mengetahui implementasi dan mendorong perbaikan kedepannya.(and/har)
Hadirkan Layanan Terbaik, Kapolres Lamongan Raih Penghargaan Pelayanan Prima KemenPAN-RB
Selasa 21-02-2023,15:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,22:41 WIB
Wali Kota Vinanda Prameswati Tutup Memorandum Drill Team Championship Seri 3 di UIN Syekh Wasil Kediri
Sabtu 17-10-2026,19:59 WIB
Rencana Industrialisasi Utara Brantas, Pemerhati Desak Pemkab Jombang Harus Perhatikan Situs Sejarah
Minggu 18-10-2026,03:03 WIB
Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Tegaskan Dugaan Kasus Narkotika Tak Terkait Organisasi
Sabtu 17-10-2026,23:44 WIB
Karhutla Tahura R. Soerjo Mengganas Capai 170 Hektare, Pemprov Jatim Tutup Jalur Pendakian
Sabtu 17-10-2026,21:38 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN, Perjelas Tugas dan Fungsi Reforma Agraria
Terkini
Minggu 18-10-2026,19:36 WIB
Polres Lumajang Razia Dua Kafe, Temukan Lima Klip Diduga Sabu
Minggu 18-10-2026,19:29 WIB
Sopir Taksi Ditemukan Meninggal di SPBU Tegalsari Surabaya
Minggu 18-10-2026,19:26 WIB
Rider Jatim Kuasai 76 Ultimate Downhill 2026 di Pasuruan, Agung Prio Puncaki Klasemen Men Elite
Minggu 18-10-2026,19:22 WIB
Wacana Penyaluran Gaji ASN lewat Koperasi Merah Putih Bisa Ganggu Birokrasi
Minggu 18-10-2026,19:20 WIB