Belasan motor yang diamankan di Mapolsek Kras. Kediri, memorandum.co.id - Anggota Polsek Kras berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh anak-anak muda di Jalan Raya Kediri - Tulungagung atau tepatnya Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri pada minggu dini hari (19/02/2023). Dalam pembubaran ini, petugas mengamankan belasan kendaraan bermotor diduga digunakan sebagai balap liar. Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti aksi balap liar. Dikarenakan aksi tersebut dapat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun pengendara lain yang sedang melintas. "Kami melakukan kegiatan cipta kondisi penertiban balap liar di wilayah hukum Polsek Kras," jelasnya. Dari hasil kegiatan itu, menurut Nyoman, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 unit kendaraan sepeda motor diduga melakukan aksi balap liar. Selain itu, ada juga sebanyak 26 orang yang turut digelandang ke Mako Polsek Kras untuk diberikan tindakan dan imbauan atau sosialisasi tentang bahayanya melakukan balap liar maupun tentang keselamatan dalam berkendara. "Jadi mereka (pemilik motor) kami bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan agar mereka bisa paham," ungkapnya. (mon)
Bubarkan Aksi Balap Liar, Polisi Amankan Belasan Motor
Minggu 19-02-2023,15:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,18:22 WIB
Tongkat Komando Polres Jember Berganti: AKBP Alaiddin Datang Menyapa, AKBP Bobby Melangkah ke Bareskrim
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Terkini
Rabu 29-07-2026,18:16 WIB
AKBP Arief Ardiansyah Resmi Pimpin Polres Pasuruan Kota Gantikan AKBP Titus Yudho
Rabu 29-07-2026,18:11 WIB
Terbukti Cabuli ABG di Hotel, Eks Supervisor Black Owl Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Rabu 29-07-2026,18:04 WIB
Kebut Target Hulu Migas, SKK Migas–KKKS Jabanusa Perkuat Sinergi dengan Media Jawa Timur
Rabu 29-07-2026,17:58 WIB
Kejaksaan Pasuruan Sita Kebun Apel Seluas 5.800 Meter Persegi Hasil Korupsi PTSL Desa Wonosari Tutur
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB