Satpam Ditangkap Terkait Narkoba, PJT I Angkat Bicara

Minggu 19-02-2023,06:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba. Satu diantaranya, inisial A alias Udin (30) warga Kedungkandang Kota Malang yang bekerja di Perum Jasa Tirta (PJT) I. Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Divisi Humas dan Informasi Publik PJT I, Didit Priambodo menjelaskan, kronologis berdasarkan laporan yang diterima perusahaan. Selasa malam, 14 Februari 2023 terjadi penangkapan sejumlah orang Polresta Malang terkait penyalahgunaan narkoba. Salah satu diantaranya bekerja sebagai tenaga keamanan atau satpam yang ditugaskan di Perum Jasa Tirta I wilayah Malang. "Satpam berinisal "A" tersebut, bukan karyawan PJT I. Namun tenaga alih daya (outsouching) perusahaan penyedia jasa, yang terpilih dalam proses Pengadaan Jasa Pengamanan PJT I di wilayah Jawa Timur," terangnya, Sabtu (17/02/23). Satpam "A" lanjut Didit, bertugas di kantor Perum Jasa Tirta I Malang, tepatnya di rumah dinas. Hari dimana terjadi penangkapan, satpam "A" sedang tidak bertugas atau libur. Lokasi penangkapan juga di luar area kerja PJT I. Didit menegaskan, PJT I sebagai perusahaan BUMN berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba. Termasuk dalam mempersyaratkan pemenuhan tenaga yang bekerja di lingkungan perusahaan. Begitu juga dalam dokumen pengadaan jasa pengamanan, dimana PJT I mempersyaratkan bahwa Tenaga Pengamanan yang disediakan oleh pihak penyedia jasa harus memiliki Surat Keterangan Bebas Narkoba. Atas kejadian tersebut, ia mewakili PJT I menyatakan dukungan atas proses penegakan hukum bagi Satpam "A" yang kini ditangani Polresta Malang. "Dalam upaya pemberantasan narkoba, PJT I bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Berupa skrining tes urine narkoba kepada para karyawannya. Terakhir tes urine dilakukan pada tahun 2021, dengan hasil nihil atau tidak ditemukan karyawan pengguna narkoba," pungkasnya. (edr/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait