Tulungagung, memorandum.co.id - Kasus peredaran arak Bali dengan tersangka Agus Ikwan, warga Blitar telah memasuki tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polres Tulungagung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Kasi Intelejen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan. Kemudian barang bukti 39 botol Arak Bali ukuran 600 ml, uang tunai Rp 200 ribu hasil transaksi, handphone, dan satu unit sepeda motor AG 4638 NB juga sudah dilimpahkan ke Kejari Tulungagung. "Kita terima pelimpahannya pada 15 Februari kemarin. Saat ini sedang proses untuk kita lengkapi administrasinya sebelum dilimpahkan ke pengadilan," ucapnya, Kamis (15/2/2023). Pengungkapan peredaran arak Bali itu dilakukan polisi pada Senin (26/12/2022) malam, di pinggir jalan Desa / Kecamatan Rejotangan. Akibat perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan pasal 64 ke-14 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, sebagai perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. (fir/mad)
Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Perkara Jual Beli Arak Bali
Jumat 17-02-2023,09:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,20:28 WIB
Tren Mudik Berubah, Arus Penumpang di Stasiun Bangil Terpantau Landai di Tengah Siaga Operasi Ketupat Semeru
Senin 23-03-2026,18:53 WIB
Cerita Haru ART yang Anaknya Tak Lagi Kelaparan di Sekolah: Jujur, Ketolong Banget!
Senin 23-03-2026,22:32 WIB
Arus Balik Malang Raya Mulai Meningkat, KAI Prediksi Puncak Kepadatan Terjadi 24 Maret 2026
Senin 23-03-2026,17:32 WIB
Marak Pembacokan di Jalan Dupak, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Desak Pemkot Prioritaskan Perbaikan PJU
Senin 23-03-2026,17:38 WIB
Bernostalgia di Krembangan, Dirjen PPTR Lampri Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Prima Selama Lebaran
Terkini
Selasa 24-03-2026,17:08 WIB
Mengenal Lebaran Ketupat, Tradisi Unik Seminggu setelah Idulfitri
Selasa 24-03-2026,17:04 WIB
Benarkah Garam Ampuh Obati Sariawan? Ini Penjelasan dan Cara Aman Menggunakannya
Selasa 24-03-2026,16:50 WIB
Pulang Kampung, Kepala BNN Pasuruan Masduki Soroti Tren Narkoba Merambah Dunia Pendidikan
Selasa 24-03-2026,16:45 WIB
Arus Balik Lebaran, Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Disabilitas Naik Bus di Terminal Purabaya
Selasa 24-03-2026,16:39 WIB