Malang, Memorandum.co.id - Mendalami kasus keracunan massal kegiatan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT-UB) Malang, penyidik Satreskrim Polres Malang meminta keterangan pada sejumlah mahasiswa yang mengalami keracunan. Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyampaikan pemanggilan terhadap beberapa mahasiswa. “Kami memanggil 12 orang dari UB yang terdiri dari 11 mahasiswa dan 1 panitia,” terangnya, Kamis (16/2). Mahasiswa itu dimintai keterangan terkait peristiwa keracunan yang menimpa sebanyak 510 orang mahasiswa baru FT-UB saat mengikuti KKM di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Senin (6/2) lalu. Sedangkan, seorang panitia akan dimintai keterangan terkait kegiatannya. Namun yang paling penting adalah memastikan makanan yang dikonsumsi para mahasiswa hasil memesan dari masyarakat. “Ada 12 orang yang kami mintai keterangan,” kata Wahyu. Kasat menjelaskan 11 mahasiswa itu dimintai keterangan mengenai makanan yang dikonsumsi saat makan siang dan makan malam. Ini untuk mengetahui secara pasti penyebab keracunan. Juga gejala yang dialami saat mengalami keracunan. “Kalau memang betul maka cocok dengan hasil laboratorium,” imbuhnya. Pemeriksaan ini juga untuk mengetahui gejala mereka keracunan, apakah sama dengan gejala yang disebabkan oleh bakteri E-Coli sesuai hasil dari pemeriksaan laboratorium. Jika memang semua mahasiswi yang mengalami keracunan tersebut jawabannya sama, maka akan dilanjutkan keterangan dari saksi ahli untuk menjelaskan hasil dari laboratorium. “Saksi ahli yang bakal kita mintai bantuan dari unsur kesehatan sehingga nantinya bisa menjelaskan lebih detail hasil laboratorium,” tutur Wahyu seraya mengatakan selanjutnya melakukan gelar perkara. (kid/ari)
Satreskrim Polres Malang Periksa Belasan Saksi dalam Kasus Keracunan Universitas Brawijaya
Jumat 17-02-2023,06:01 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :