Malang, memorandum.co.id - Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota. Satu tersangka, berinisial A alias Udin (30), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, ditangkap Senin (13/02/23). Tersangka diamankan dengan barang bukti, satu bungkus permen berisi satu plastik klip kecil berisi sabu. Satu tas berisi 15 plastik klip berisi sabu, dan empat plastik klip kecil, masing-masing lima butir Inex serta 1 unit timbangan digital. Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto melalui Kasatresnarkoba Kompol Dodi Pratama menerangkan, pengungkapan hasil pengembangan kasus sebelumnya. "Tersangka ini diketahui merupakan kurir yang meranjau barang haram itu di wilayah Malang Raya," terang Kompol Dodi, Kamis (16/2/2023) Selanjutnya, melakukan pengembangan dan menangkap MDCK alias Samid (29), warga Kecamatan Klojen dan RYHP alias Yosua (31), warga Kecamatan Kedungkandang, di tepi Jalan Husni Thamrin Kecamatan Klojen, Selasa (14/2). Saat ditimbang, barang bukti yang diamankan, sabu 49,48 gram dan pil Inex berjumlah 20 butir. Barang didapatkan tersangka dari kurir lain, yang membawa barang yang lebih besar. "Saat digerebek, petugas berhasil mendapatkan sabu-sabu cukup banyak. Keduanya langsung kami bawa ke kantor untuk diperiksa," jelasnya. Selanjutnya, petugas membuka satu bungkus tas kresek warna hitam. Berisi tiga bungkus plastik klip berukuran sedang. Setelah ditimbang, barang bukti sabu lebih kurang seberat 302,7 gram. "Untuk dua tersangka ini, hingga saat ini masih terus kami dalami. Keduanya mendapatkan barang dari Kediri. Dengan arahan seorang berinisial BB yang masih kami buru keberadaannya," terang mantan Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya itu. Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiganya terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. (edr)
Kurir dan Pengedar Sabu Digulung
Kamis 16-02-2023,19:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,16:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Selasa 30-12-2025,09:00 WIB
Aku Istrimu, Bukan Bonekamu: Diam yang Terlalu Lama (1)
Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Selasa 30-12-2025,12:26 WIB
Tutup Tahun 2025, PT MNJ Diganjar Penghargaan Lingkungan oleh Pemprov Jatim
Selasa 30-12-2025,10:46 WIB
Wali Kota Eri Bentuk Satgas Anti Premanisme, Apresiasi Polisi Terkait Kasus Nenek Elina
Terkini
Rabu 31-12-2025,07:07 WIB
Alam Berduka, Bandung Membara
Rabu 31-12-2025,06:47 WIB
Tongkat Komando Kodim 0809/Kediri Resmi Berganti
Rabu 31-12-2025,06:00 WIB
Kapolda Jatim Jamin Keamanan Perayaan Malam Tahun Baru di Malang Raya
Selasa 30-12-2025,22:37 WIB
Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Dorong Penerima Manfaat Naik Kelas
Selasa 30-12-2025,21:05 WIB