Tersangka Faisal Malang, memorandum.co.id - Pengantar kotak makanan berisi sabu yang diselundupkan ke Lapas Kelas I Malang, Faisal (22) resmi ditetapkan tersangka. Hal itu disampaikan Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, usai melakukan penyelidikan, Rabu (15/2/23) "Menurut pengakuannya, ia menerima perintah dari seorang napi yang ada di dalam lapas berinisial L. Jadi, L ini memerintahkan tersangka untuk janjian bertemu dengan seseorang," terang Kompol Dodi. Setelah itu, tambah Didi, tersangka menemui seseorang tersebut. Lalu diberi kotak makanan dan diminta untuk mengirimnya ke dalam lapas. Dan penyelidikan, terungkap tersangka telah beraksinya tersebut dua kali. Yang pertama, Senin (13/2/2023) lalu dan yang kedua Rabu (15/2/2023) ini. "Untuk aksi yang pertama, dia lolos. Namun pada aksi keduanya ini, dia gagal," tambahnya. Atas perbuatannya tersebut, tersangka Ahmad Faisal dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. "Hingga saat ini, kami masih terus mendalami. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak lapas untuk memeriksa napi berinisial L tersebut," pungkasnya. (edr)
Pengantar Kotak Makan Berisi Sabu ke Lapas Jadi Tersangka
Rabu 15-02-2023,21:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,07:59 WIB
Dengar Suara Rakyat Lewat DPRD, Gus Fawait Siap Sulap Pasar Tradisional Jember Jadi Lebih Nyaman
Sabtu 11-04-2026,15:04 WIB
Menuju Porprov 2027, Surabaya Matangkan Atlet Lewat 40 Cabor Piala Wali Kota
Sabtu 11-04-2026,19:10 WIB
Starting Lineup Persija Vs Persebaya Misi Balas Dendam Putaran Pertama
Terkini
Minggu 12-04-2026,06:06 WIB
Pasutri Pengendara Stylo Standing Usai Tabrak Gran Max di Jalan Tunjungan
Sabtu 11-04-2026,23:04 WIB
Darurat Vape Narkotika, Ancaman di Balik Tren Rokok Elektrik
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Mobil Kebersihan Desa Wadeng Gresik Terbakar, Diduga Akibat Sampah Masuk Mesin
Sabtu 11-04-2026,22:56 WIB
OTT KPK di Tulungagung, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Proses Hukum
Sabtu 11-04-2026,22:48 WIB