Madiun, Memorandum.co.id - Lapas Kelas I Madiun mengajak aparat penegak hukum lainnya mengelar sidak di dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (14/2). Sidak ini melibatkan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Nganjuk, TNI, dan Polri serta dipantau langsung oleh Kanwil Kemenkumham Jatim. Meski tidak ditemukan narkoba, petugas justru menemukan berbagai macam barang-barang yang seharusnya dilarang berada di dalam lapas. Mulai dari barang elektronik seperti kipas angin, handphone, speaker aktif. Juga palu, gunting, senjata tajam, maupun tang. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo mengaku, razia dengan melibatkan petugas gabungan ini merupakan komitmennya dalam pemberantasan barang terlarang didalam lapas. Pasalnya, jika lapas ingin maju, maka diperlukan tiga aspek. Mulai dari melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya. “Kita buktikan hari ini. Kita tidak main-main dengan pemberantasan narkoba. Kita serius agar bagaimana di lapas dan rutan itu zero narkoba,” katanya, Selasa (14/3). Pihanya juga telah menyampaikan kepada seluruh Kalapas yang ada diwilayah Jawa Timur untuk mengelar razia rutin bersama tim gabungan. Hal ini merupakan bentuk komitmen KemenkumHam agar lapas bersih dari berbagai barang terlarang. “Kita perintahkan kepada semua Kalapas untuk membersihkan semua barang-barang yang tidak boleh masuk ke dalam lapas,” ujarnya. Selain melakukan razia, petugas gabungan bersama tim medis juga mengelar tes urin kepada semua petugas lapas. Hasilnya, tidak ada satu pun petugas yang kedapatan positif narkoba. “Petugas harus bersih dulu, baru warga binaan. Karena dengan petugas bersih, kita meyakini warga binaan akan bersih juga,” tambahnya. Sementara itu, Kalapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharta mengatakan, dalam razia kali ini memang banyak ditemukan barang-barang yang dilarang. Hal ini, berkat kerjasama berbagai pihak. Mulai dari TNI, Polri, dan BNN. Menurutnya, kegiatan pencegarah, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) akan terus ditingkatkan dengan mengandeng aparat penegak hukum lainnya. “Razia kali ini cukup banyak temuan. Alhamdulillah kita dibantu personil yang cukup banyak. Kami tentunya komitmen terus dan bertekad, kegiatan ini dilakukan secara bekelanjutan dan terus menerus, baik secara internal maupun gabungan,” katanya. Selain mengelar sidak, Lapas Kelas I Madiun juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan BNN Nganjuk, Yayasan Bambu Nusantara, Yayasan Indonesia Bangkit Bersama, Sekolah Tinggi Teologi Indonesia, dan Dokter Spesialis Jiwa. Kerjasama ini sebagai upaya KemenkumHAM dalam rangka meningkatkan program pembinaan di Lapas. Sekaligus upaya Lapas dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada WBP. Program ini juga bertujuan membantu para WBP untuk kembali menjalankan kehidupan secara lebih baik. (adi)
Berantas Narkoba, Lapas Madiun Razia Bersama Petugas Gabungan
Selasa 14-02-2023,12:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:48 WIB
Gerbong Mutasi Polda Jatim Bergulir, Sejumlah Pejabat Polrestabes Surabaya Bergeser Jabatan
Rabu 04-11-2026,06:13 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (3): Cinta yang Singgah pada Sukses yang Dibangun
Rabu 04-11-2026,17:57 WIB
Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Rabu 04-11-2026,07:11 WIB
Skandal Penyadapan Presiden: Bongkar Rantai Komando, Jangan Berhenti Pada Tiga Tersangka
Rabu 04-11-2026,16:26 WIB
Gegara Sakit Hati, Pria Jombang Sebar Video Intim dengan Mantan Kekasih di Dunia Maya
Terkini
Kamis 05-11-2026,03:07 WIB
Maintenance 13 SPAM, Tugu Tirta Malang Siapkan Mobil Tangki Air Gratis untuk Pelanggan
Kamis 05-11-2026,02:09 WIB
Kapolresta Sidoarjo Gandeng MUI dan Dai, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kamis 05-11-2026,01:05 WIB
Terekam CCTV, Remaja Surabaya Bobol Rumah Teman di Sukodono, Curi Emas dan Laptop Rp 100 Juta
Kamis 05-11-2026,00:02 WIB
Kapolda Jatim Kawal Penetapan UMP 2027, Siap Respons Aduan PHK dan Kasus Pakerin
Rabu 04-11-2026,23:26 WIB