Petugas mengamankan motor yang ikut aksi balap liar. Malang, memorandum.co.id - Tim gabungan Polsek Lawang dan Opsnal Polres Malang membubarkan aksi balap liar di Jalan dr Cipto hingga Jalan dr Wahidin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Sabtu (11/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Diamankan 20 unit motor yang diduga sebagai alat balap liar yang menutup akses jalan ini. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya tidak hanya membubarkan namun mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan balap liar. “Personel berhasil mengamankan 20 motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan balap liar,” katanya, Minggu (12/2). Tindakan petugas berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi balap liar. Petugas pun melakukan apel gabungan di Polsek Lawang dilanjutkan dengan patroli untuk menyisir tempat-tempat pemuda berkumpul dan akan melakukan balap liar. “Kami menghampiri beberapa kelompok anak muda yang akan melakukan balap liar di sepanjang Jalan dr Cipto dan Jalan dr Wahidin. Saat kami datangi beberapa kendaraan tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” ujarnya. Dari penyisiran, petugas mengamankan 20 motor berbagai jenis dan dibawa ke Polsek Lawang. Polisi juga menemukan beberapa botol minuman keras saat dilakukan razia. Taufik menjelaskan pada malam yang sama, polisi juga melakukan patroli serta membubarkan gerombolan anak muda yang berkumpul tengah malam di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Ini sebagai antisipasi aksi balap liar dan gangguan kamtibmas. “Selain di Kecamatan Lawang, tim patroli gabungan Polsek rayon Kepanjen dan Polres Malang melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan mencegah kejahatan jalanan di wilayah Kepanjen,” terangnya. Personel gabungan melaksanakan strong point di depan Stadion Kanjuruhan dan sepanjang Jalibar Kepanjen sebagai antisipasi balap liar. Pukul 01.00 WIB. Tim patroli gabungan menghimbau pada pemuda yang sedang berkumpul di depan Stadion Kanjuruhan agar segera pulang ke rumah masing-masing. Dalam patroli itu, polisi juga menemukan beberapa pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di Jalibar, Kepanjen. Polisi pun langsung membubarkannya. Taufik berharap patroli yang dilakukan dapat menekan terjadinya kejahatan jalanan. Seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal 3C. “Untuk ke depan, kami akan terus melaksanakan patroli agar aksi balap liar tidak terjadi lagi. Selain itu juga untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya. (kid/ari)
Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Lawang
Minggu 12-02-2023,23:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Kamis 20-08-2026,01:05 WIB
Komisi II DPR Warning Pejabat yang Bermain Rekrut Honorer
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Rabu 19-08-2026,22:01 WIB
Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Berbagi Poin dengan Hizbul Wathan FC
Rabu 19-08-2026,21:58 WIB
Kebakaran di Jalan Kapten Darmo Sugondo Gresik, Tumpukan Ban Truk Hangus
Rabu 19-08-2026,21:54 WIB