Petugas mengamankan motor yang ikut aksi balap liar. Malang, memorandum.co.id - Tim gabungan Polsek Lawang dan Opsnal Polres Malang membubarkan aksi balap liar di Jalan dr Cipto hingga Jalan dr Wahidin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Sabtu (11/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Diamankan 20 unit motor yang diduga sebagai alat balap liar yang menutup akses jalan ini. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya tidak hanya membubarkan namun mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan balap liar. “Personel berhasil mengamankan 20 motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan balap liar,” katanya, Minggu (12/2). Tindakan petugas berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi balap liar. Petugas pun melakukan apel gabungan di Polsek Lawang dilanjutkan dengan patroli untuk menyisir tempat-tempat pemuda berkumpul dan akan melakukan balap liar. “Kami menghampiri beberapa kelompok anak muda yang akan melakukan balap liar di sepanjang Jalan dr Cipto dan Jalan dr Wahidin. Saat kami datangi beberapa kendaraan tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” ujarnya. Dari penyisiran, petugas mengamankan 20 motor berbagai jenis dan dibawa ke Polsek Lawang. Polisi juga menemukan beberapa botol minuman keras saat dilakukan razia. Taufik menjelaskan pada malam yang sama, polisi juga melakukan patroli serta membubarkan gerombolan anak muda yang berkumpul tengah malam di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Ini sebagai antisipasi aksi balap liar dan gangguan kamtibmas. “Selain di Kecamatan Lawang, tim patroli gabungan Polsek rayon Kepanjen dan Polres Malang melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan mencegah kejahatan jalanan di wilayah Kepanjen,” terangnya. Personel gabungan melaksanakan strong point di depan Stadion Kanjuruhan dan sepanjang Jalibar Kepanjen sebagai antisipasi balap liar. Pukul 01.00 WIB. Tim patroli gabungan menghimbau pada pemuda yang sedang berkumpul di depan Stadion Kanjuruhan agar segera pulang ke rumah masing-masing. Dalam patroli itu, polisi juga menemukan beberapa pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di Jalibar, Kepanjen. Polisi pun langsung membubarkannya. Taufik berharap patroli yang dilakukan dapat menekan terjadinya kejahatan jalanan. Seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal 3C. “Untuk ke depan, kami akan terus melaksanakan patroli agar aksi balap liar tidak terjadi lagi. Selain itu juga untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya. (kid/ari)
Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Lawang
Minggu 12-02-2023,23:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Senin 11-05-2026,08:57 WIB
Warga Kasreman Merasa Lebih Aman Berkat Patroli Dialogis Malam Hari Polres Ngawi
Senin 11-05-2026,08:37 WIB
Respons Cepat Call Center 110, Polres Ngawi Berhasil Mediasi Dugaan Percobaan Penganiayaan
Senin 11-05-2026,08:21 WIB
Wujud Pelayanan Humanis, Polwan Polresta Sidoarjo Siaga di Tengah Keramaian Warga
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,07:48 WIB