Petugas mengamankan motor yang ikut aksi balap liar. Malang, memorandum.co.id - Tim gabungan Polsek Lawang dan Opsnal Polres Malang membubarkan aksi balap liar di Jalan dr Cipto hingga Jalan dr Wahidin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Sabtu (11/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Diamankan 20 unit motor yang diduga sebagai alat balap liar yang menutup akses jalan ini. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya tidak hanya membubarkan namun mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan balap liar. “Personel berhasil mengamankan 20 motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan balap liar,” katanya, Minggu (12/2). Tindakan petugas berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi balap liar. Petugas pun melakukan apel gabungan di Polsek Lawang dilanjutkan dengan patroli untuk menyisir tempat-tempat pemuda berkumpul dan akan melakukan balap liar. “Kami menghampiri beberapa kelompok anak muda yang akan melakukan balap liar di sepanjang Jalan dr Cipto dan Jalan dr Wahidin. Saat kami datangi beberapa kendaraan tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” ujarnya. Dari penyisiran, petugas mengamankan 20 motor berbagai jenis dan dibawa ke Polsek Lawang. Polisi juga menemukan beberapa botol minuman keras saat dilakukan razia. Taufik menjelaskan pada malam yang sama, polisi juga melakukan patroli serta membubarkan gerombolan anak muda yang berkumpul tengah malam di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Ini sebagai antisipasi aksi balap liar dan gangguan kamtibmas. “Selain di Kecamatan Lawang, tim patroli gabungan Polsek rayon Kepanjen dan Polres Malang melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan mencegah kejahatan jalanan di wilayah Kepanjen,” terangnya. Personel gabungan melaksanakan strong point di depan Stadion Kanjuruhan dan sepanjang Jalibar Kepanjen sebagai antisipasi balap liar. Pukul 01.00 WIB. Tim patroli gabungan menghimbau pada pemuda yang sedang berkumpul di depan Stadion Kanjuruhan agar segera pulang ke rumah masing-masing. Dalam patroli itu, polisi juga menemukan beberapa pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di Jalibar, Kepanjen. Polisi pun langsung membubarkannya. Taufik berharap patroli yang dilakukan dapat menekan terjadinya kejahatan jalanan. Seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal 3C. “Untuk ke depan, kami akan terus melaksanakan patroli agar aksi balap liar tidak terjadi lagi. Selain itu juga untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya. (kid/ari)
Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Lawang
Minggu 12-02-2023,23:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,11:21 WIB
Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit
Rabu 21-01-2026,11:40 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Awal Februari, Kepala BPKAD: Gunakan Mekanisme Lama
Rabu 21-01-2026,12:12 WIB
Integrasi Trans Jatim dan Suroboyo Bus Buntu, Kadishub Nyono: Kami Masih Menunggu Respons
Rabu 21-01-2026,17:36 WIB
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,08:07 WIB
Sidang Ang Mery Memanas, Saksi Ungkap Dugaan Identitas Ganda dan Penguasaan Aset
Terkini
Rabu 21-01-2026,22:42 WIB
18 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Masalembo Tiba di Dermaga Tanjung Perak Surabaya
Rabu 21-01-2026,22:33 WIB
Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi Diprediksi Stabil
Rabu 21-01-2026,22:24 WIB
Khofifah Pastikan Pemprov Jatim Siap Dukung Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang
Rabu 21-01-2026,22:12 WIB
Hadir di WEF 2026, CEO BRI Beberkan Tantangan Utama Pembiayaan Berkelanjutan di Emerging Markets
Rabu 21-01-2026,21:55 WIB