Surabaya, memorandum.co.id - Target operasi (TO) bandit motor yang aksinya sempat viral di media sosial (medsos), satu dari tiga tersangka berhasil dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Jalan Gading. Tersangka berinisial TH (41), asal Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Sedangkan pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran petugas, AR, dan ED, dan RH. Kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. "Tersangka berperan sebagai pemetik bersama dua temannya (ED dan AR). Sedangkan satunya lagi penadah motor curian(RH)," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (12/2/2023). Penangkapan terhadap TH oleh anggota, setelah polisi mendapatkan laporan kejadian curanmor di rumah kos Jalan Cepu dan di Jalan Bronggalan Sawah II atas nama pelapor, Suyono dan Dicky, keduanya penghuni kos. Aksi komplotan TH ini, terekam closed circuit television (CCTV) di TKP dan menjadi viral di medsos. "Sempat viral dan menjadi perhatian publik," kata Mirzal. Dalam rekaman CCTV tersebut, modus operandinya awalnya berputar-putar mencari sasaran motor yang akan dicuri di wilayah Surabaya. Kemudian mencari sasaran di rumah kos Jalan Cepu, melihat motor korban yang diparkir di teras. Para pelaku kemudian berbagi tugas, ada yang mengawasi situasi, sedangkan TH dibantu ED turun dari motor untuk mencuri motor korban. Tersangka masuk dengan cara merusak kunci pagar kos menggunakan kunci L dan juga merusak kunci stir motor menggunakan kunci T. Setelah berhasil, mereka langsung kabur membawa hasil motor curian. Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota langsung mengecek ke TKP, memeriksa saksi-saksi serta CCTV. Alhasil petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku TH. "Tersangka (TH) merupakan seorang residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Sawahan dalam perkara yang sama pada tahun 2008," ungkap Mirzal. Setelah dilakukan pencarian hingga akhirnya anggota berhasil menemukan keberadaan TH di rumah kosnya di Jalan Gading, Tambaksari dan membekuknya tanpa perlawanan. Selanjutnya, petugas menggiring tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut. Kini mendelam di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. TH mengaku di hadapan penyidik, setiap kali berhasil mencuri motor dijual ke RH, penadah asal Madura seharga Rp 3,5 juta. "Hasil penjualan dibagi rata. Saya dapat bagian Rp 750 ribu," terang TH. TH berterus terang mencuri karena ajakan teman. Karena tidak punya pekerjaan akhirnya mau diajak mencuri motor. "Uang hasil curian digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa kos,” aku TH pasrah. (rio)
Curi Motor, Residivis Dipenjara Lagi
Minggu 12-02-2023,20:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:48 WIB
Gerbong Mutasi Polda Jatim Bergulir, Sejumlah Pejabat Polrestabes Surabaya Bergeser Jabatan
Rabu 04-11-2026,17:57 WIB
Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Rabu 04-11-2026,16:26 WIB
Gegara Sakit Hati, Pria Jombang Sebar Video Intim dengan Mantan Kekasih di Dunia Maya
Rabu 04-11-2026,16:46 WIB
Mutilasi Madiun, Bocah 4 Tahun Dieksekusi di Ruang Tamu Usai Habisi Sang Ibu
Rabu 04-11-2026,23:04 WIB
Kasus Pembunuhan Madiun, Saksi Ungkap Mesin Pencacah Tono Dibongkar dan Dijual
Terkini
Kamis 05-11-2026,09:09 WIB
Polres Kediri Siagakan 500 Personel Hadapi Potensi Banjir hingga Tanah Longsor
Kamis 05-11-2026,08:58 WIB
Sambut HUT ke-57, SKH Memorandum Gelar Bakti Sosial Kesehatan Tradisional hingga Pasar Murah
Kamis 05-11-2026,08:33 WIB
Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional, BRI Kaliasin Sasar Pedagang Pasar Keputran lewat QRIS
Kamis 05-11-2026,08:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (4): Pelarian yang Salah Alamat
Kamis 05-11-2026,07:42 WIB