Surabaya, memorandum.co.id - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meresmikan lapangan Jatim Seger di Jalan Kertajaya Indah, Sabtu (11/2/2023) sore. Lapangan tersebut, merupakan salah satu lapangan yang sudah memiliki standar internasional yang ada di Jawa Timur. "Ini sudah standar internasional. Artinya, para atlet bisa memanfaatkan semaksimal mungkin supaya kita bisa lebih banyak, terutama bidang atletik yang harus kita dorong untuk bisa meraih nomor-nomor di cabor atletik," kata Khofifah, Sabtu (11/2). Ia berharap dengan diresmikan lapangan atletik baru ini, bisa membuat para atlet memiliki semangat dan prestasi baru. Sementara itu, Kadispora Jatim Pulung Chausar menyebutkan, jika persiapan pembangunan lapangan ini telah dimulai sejak 2019 lalu. Akhirnya, pembangunan baru terealisasi pada anggaran tahun 2022 "Langsung diselesaikan pengerjaanya semua, sama tahun anggaran 2022. Kepedulian ibu gubernur sejak lama," kata Pulung. Disinggung nama lapangan Jatim Seger, kata Pulung, hal itu disampaikan Gubernur Khofifah saat Haornas 2019 di Pamekasan. Lapangan ini, nantinya juga akan dibuka untuk umum. "Beliau menyampaikan memasyarakatkan olahraga melalui Jatim Senang Gerak (Seger). Jadi itu yang kami pakai sampai sekarang," imbuh dia. Sementara itu, Ketua KONI Jatim M Nabil menyambut baik peresmian lapangan Jatim Seger itu. Menurutnya, lapangan baru itu bisa menjadi penyemangat para atlet yang masuk dalam Puslatda. "Dengan adaptasi di lapangan berstandar internasional, bisa dilakukan oleh atlet-atlet kita, karena prestasi salah satu syaratnya adalah kesungguhan," kata Nabil.(fdn)
Jatim Miliki Lapangan Atletik Berstandar Internasional
Minggu 12-02-2023,15:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Terkini
Rabu 14-10-2026,07:33 WIB
Bahaya! Kabel PJU Turi Putus di Tengah Jalan, Dishub Lamongan Gerak Cepat
Rabu 14-10-2026,07:27 WIB
Buntut Janji Manis PT PAL, Penyidik Polda Jatim Turun ke Lamongan
Rabu 14-10-2026,07:19 WIB
Pacu Pemerataan Wilayah, Realisasi Megaproyek Jamula Lamongan Capai 70 Persen
Rabu 14-10-2026,07:06 WIB
Pendapatan Turun 6 Persen, 7 Fraksi DPRD Lamongan Kejar RAPBD 2027 Pro-Rakyat
Rabu 14-10-2026,06:59 WIB